MENARAnews.com, Denpasar(Bali) – Megah, pelantikan Dewan Pimpinan, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Denpasar Periode 2019-2024 diselenggarakan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur-Denpasar. Momen pelantikan megah tersebut pasalnya adalah salah satu program yang diinisiatifkan oleh Ketua DPC AAI Denpasar, Rizal Akbar Maya Poetra, S.H. M.H, sebagai bentuk kecintaan kepada AAI yang telah menemani perjalanan karirnya.
“Dan sebagai langkah jangka panjang, dalam 2 tahun, DPC AAI Denpasar akan memiliki Kantor Permanen di Daerah Renon. Sehingga dapat memberikan bantuan hukum probono, memberikan pembelajaran hukum, turun langsung di masyarakat,” ungkapnya ditengah-tengah pidatonya selepas pelantikan, Sabtu(23/6/2019).
Diakui bahwa hal tersebut merupakan inisiatif daripada AAI Pusat, melihat adanya perpecahan yang terjadi setelah penyelenggaraan pesta demokrasi 2019.
“Demokrasi saat ini gampang dibelah, gampang termakan isu-isu, sehingga diharapkan kedepan Advokat dapat turun di masyarakat dengan memberikan penerangan kepada masyarakat terkait demokrasi. Baik melalui pendampingan, advokasi maupun seminar, agar kualitas demokrasi semakin bagus,” tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI), Muhammad Ismak, SH, MH.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM, IB Gede Sudarsana mengharapkan, advokat ikut berkontribusi dalam pembangunan Bali sehingga bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mewujudkan masyarakat sejahtera sekala niskala.
“Untuk itu, menjaga kehormatan profesi advokat sebagai keharusan atau wajib hukumnya bagi seorang advokat. Moralitas bagi profesi advokat suatu hal mutlak diperhatikan dan diejewantahkan dalam kehidupan kerja seorang advokat. Instrumen komunitas profesi menjadi wadah untuk mengatur dan mengawasi advokat dalam menjalankan tugas profesionalnya,” tuturnya dalam sambutan terakhir acara pelantikan. (DI)
Editor: N. Arditya