ORI Bali, Menghimbau Kadis dan Rektor di Provinsi Bali Awasi Penerimaan Mahasiswa dan PPDB Dengan Baik

MENARAnews.com, (Denpasar)Bali – Guna memastikan proses penerimaan mahasiswa maupun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan dengan transparan serta bebes dari maladministrasi. Artinya, tidak ada pelangaran baik dengan Permendigbud maupun Pergub. Maka terkait dengan hal tersebut Ombudsman RI Provinsi Bali, menghimbau agar Kepala Dinas maupun para Rektor di Provinsi Bali dapat memberi pengawasan dengan baik. Sehinga, tidak sampai terjadi pelangaran-pelangaran,itu disampaikan Kepala Ombudsman RI (ORI) Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Bali, Selasa,(18/6/2019).

“Kami ingin Kepala Dinas maupun para Rektor di Bali bisa benar-benar mengawasi ini dengan baik.Sehinga tidak terjadi pelangaran-pelangaran nantinya,” jelasnya.

Dirinya menekankan,jika seandainya ada pelanggaran mal adminitrasi tentu akan ditindak dengan tegas khususnya oleh para Kepala Dinas-dinas terkait.

“Misal jika ada sekolah melakukan mal administrasi dalam PPDB atau melangar penerimaan mahasiswa baru tentu kita akan meminta atasan langsung guna melakukan tindakan tegas.Jika ada pungutan nantinya akan ada sangsi-sangsi administratif, baik dari dinas-dinas maupun dari Kementererian terkait,” ujarnya.

Menurut dirinya, dari pengawasan Ombudsman RI Provinsi Bali tahun lalu di Bali khususnya ada laporan akan tetapi dapat diselesaikan. Sembari Alkhatab menambahkan,terkait laporan pungutan liar atau pungli dalam proses penerimaan mahasiswa baru maupun PPDB sampai saat ini Ombudsman RI Provinsi Bali belum menerima laporan dari masyarakat.(DI)

 

Editor: N. Arditya