Komisi IV DPRD Provinsi Bali Minta Kasus Pedofilia Segera Dituntaskan

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Suasana alot mulai kian terasa setelah satu persatu pihak memberikan pernyataan saat rapat kerja membahas kasus pedofilia di Ashram Gandhi Puri Svarga, Klungkung berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (12/2/2019).

Siti Sapurah atau biasa dipanggil Ipung, Ketua Solidaritas Warga Anti pedofilia (SWAP) mengatakan kasus pedofilia yang terjadi tahun 2015 ini harus segera diusut dan ditindaklanjuti sebelum akhirnya memperbanyak daftar catatan korban, yang saat ini sudah terkumpul sebanyak 12 orang.

“Kami mengetahui sudah ada 12 orang yang menjadi korban pedofilia di Ashram Gandhi Puri Svarga. Daftar nama dan dokumen – dokumen bisa di cek langsung ke Prof. Suryani,” ungkapnya.

Sementara disisi lain, pihak Kepolisian Daerah dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Klungkung masih belum menemukan bukti kuat untuk mengusut kasus pedofilia Ashram Gandhi Puri Svarga.

Konselor P2TP2A Kabupaten Klungkung, Agung Ratnadari menyatakan telah mengecek dugaan kasus pedofilia di sebuah Ashram di Klungkung. Namun, pihak P2TP2A  tak menemukan adanya indikasi terjadinya kasus pedofilia itu.

“Selama ini kami mengabaikan karena bukti tidak ada secara valid secara kini. Karena kami melakukan koordinasi bersama aparat pemerintah daerah, desa maupun adat, kami di sana tenang-tenang saja, tak ada keresahan masyarakat ada isu pedofilia di ashram,” ujarnya.

Wayan Agus Setiawan, anggota  SWAP menegaskan, pihaknya akan mencari sendiri korban agar mereka mau membuat laporan seperti yang diinginkan polisi.  “Akan kami cari, meski bukan kami  sebenarnya yang mempunyai tugas tersebut. Saya tidak mau menunggu sampai hal ini terjadi pada anak saya ataupun pada anak – anak Bali lainya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, I Nyoman Parta,  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, menyetujui bahwa kasus ini ada dan mendesak pihak Polisi Daerah Bali untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut, dan mengemukan dengan jelas ke publik. Ia juga meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah Bali untuk lebih pro-aktif dalam mengungkap kasus tersebut. (DA)

 

Editor: N. Arditya