Anggota DPR RI Sidak SPBBE Di Riau dan Minta Pertamina Cabut Izin Yang Langgar Aturan

MENARAnews, Pekanbaru (Riau) – Anggota DPR RI dari Riau yakni M. Nasir melakukan sidak ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam sidak tersebut beliau menemukan adanya SPBBE yang menjual LPG bersubsidi ke pihak lain yang tidak memiliki izin dari Pertamina (12/2/2019).

Dalam sidak tersebut, M. Nasir membawa BPH Migas, Dirkrimsus Polda Riau dan juga DLHK.

Nasir meminta agar Pertamina melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) tersebut. Hal ini dikarenakan adanya indikasi penjualan LPG bersubsidi ke luar pangkalan.

“Ini harus ditindaklanjuti Pertamina, saya minta Pertamina melakukan PHU. Akibat ulah mereka, harga LPG bersubsidi tidak sesuai HET lagi,” ungkap M Nasir.

Nasir juga menyampaikan bahwa, selain harga LPG bersubsidi menjadi mahal, masyarakat juga akan sulit dalam mendapatkan LPG bersubsidi, dikarenakan oknum tersebut kerap menahan LPG bersubsidi tersebut untuk mengambil keuntungan.

“Kasihan masyarakat yang berhak menerima, pasokan gas mereka terancam,” jelasnya lagi.

Anggota DPR RI yang berasal dari Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa sidak yang dilakukan adalah untuk memastikan stok LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran sebelum adanya ajuan penambahan kuota untuk Riau.

Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan kuota LPG sebesar 8 persen se Indonesia.

“Untuk Riau tergantung pengajuan Pemprovnya, kami telah ajukan sebesar 8 persen se Indonesia,” paparnya (SZ).