5 Indikator Penilaian Untuk Kesuksesan Logistik Pemilu 2019

MENARAnews, Pekanbaru (Riau) – Tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 sedang berjalan. KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi melakukan berbagai upaya agar setiap tahapan di dalam Pemilu dapat berjalan sesuai perencanaan. Banyak hal yang menjadi perhatian agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan sukses salah satunya adalah Logistik. Penyiapan logistik yang baik akan mendorong kelancaran pelaksanaan Pemilu, namun jika sebaliknya, maka akan mengganggu jalannya Pemilu 2019 nantinya.

 

Ketua KPU Propinsi Riau, Nurhamin menyampaikan bahwa ada standar atau parameter terkait kesuksesan logistik Pemilu 2019 yang bisa diukur dalam 5 kategori atau indikator penilaian.

 

“KPU Republik Indonesia, Propinsi Riau, mempunyai standar indikator, parameter kesuksesan logistik. Pada proses pengadaan, pendistribusian logistik bisa diukur dalam 5 kategori ini,” ucapnya dalam konferensi pers yang diadakan oleh KPU Provinsi Riau (7/12/2018).

 

Pertama, tidak terjadi keterlambatan untuk logistik Pemilu 2019 baik terkait pencetakan maupun pendistribusian.

 

“Pertama, logistik pemilu 2019, tidak terjadi keterlambatan, baik pencetakan maupun pendistribusian, apabila itu tidak terjadi nantinya, brarti dianggap baik dalam proses pengadaan dan pendistribusian,” ungkapnya

 

Lalu yang kedua, indikatornya adalah tidak terjadi kesalahan atau perbedaan dapil di dalam surat suara yang dicetak. Dalam hal ini KPU Riau juga melibatkan Parpol yang ada untuk menelusuri data dapil yang dicetak, sehingga tidak terjadi kesalahan dapil.

 

“Yang kedua, bisa diukur dengan tidak terjadi tersalah atau perbedaan dapil dalam pencetakan. Divisi teknis telah memanggil partai politik ke kantor KPU Riau, untuk menelusuri dapil yang akan dicetak di surat suara, sehingga betul-betul, nama semuanya dan kelengkapan, ini salah satu upaya kita (KPU Riau) supaya tidak terjadi kesalahan dapil,” paparnya.

 

Kemudian yang ketiga, tidak terjadinya kekurangan logistik pada hari pemungutan suara. Ketersediaan logistik akan disesuaikan dengan daftar pemilih yang sudah ditetapkan.

 

“Yang keempat, tidak terjadinya pelanggaran, seperti masalah hukum berkaitan pengadaan barang dan jasa, seperti dalam proses pelelangan barang dan jasa. Ketentuan – ketetuan peraturan keuangan itu juga jadi salah satu ukuran atau parameter,” jelasnya.

 

Selanjutnya, indikator atau kategori yang terakhir yang disampaikan Nurhamin adalah efisiensi anggaran. KPU Propinsi Riau telah melakukan efisiensi melalui penerapan E-catalog, maka perusahaan – perusahaan percetakan logistik bebas melakukan penawaran, sehingga dapat dilakukan efisiensi anggaran dan sebagai wujud KPU Propinsi Riau mendukung tranparansi dan keterbukaan (SZ).