Tim Pakem Denpasar Deklarasikan Tolak Tegas Masuknya Radikalisme Dan Sikap Intoleran di Pulau Dewata

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Menyikapi maraknya gerakan radikalisme dan keinginan golongan atau kelompok tertentu untuk mendirikan negara khilafah di Indonesia dengan cara memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, hal tersebut menjadi agenda utama Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kota Denpasar saat menggelar pertemuan di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (9/10/2018).

Dengan dibentuknya Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Kota Denpasar hal ini sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aliran kepercayaan terlebih yang mengarah kepada kegiatan radikalisme maupun terorisme global. “Tim ini tentu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aliran kepercayaan masyarakat terlebih lagi yang mengarah penyebaran unsur radikalisme di wilayah kita”, ungkap Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat membuka acara.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Denpasar, Dinas Kebudayaan, FKUB hingga Parum Pecalang Kota Denpasar ini juga menjadi media sosialisasi Tim Pakem Kota Denpasar dan mendeklarasikan sikap tolak khilafah serta radikalisme di Kota Denpasar. “Kegiatan ini diikuti berbagai agama dalam rangka sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dan adanya deklarasi bertujuan untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengantisipasi pihak-pihak yang membuat keributan maupun menyebarkan paham radikalisme dan khilafah yang bertentangan dengan konstitusi Pancasila”, tegas Manggalani Pasikian Pecalang Provinsi Bali, Made Mudra.

Sementara itu, Perwakilan MUI, H. Mustofa Al Amin menjelaskan bahwa seperti pembubaran HTI karena memang pahamnya bertentangan nilai-nilai Pancasila. “Kami umat Islam menolak HTI karena merupakan kelompok atau ormas yang bertentangan dengan konsensus yang telah disepakati dengan mengembangkan konsep khilafah termasuk mengadakan Muktamar Khilafah pada tahun 2013. Di Indonesia tidak diperlukan hal tersebut karena kita memiliki Pancasila dan kebijakan MUI menyatakan konsensus dan NKRI sudah final, negara berhak melakukan pengamanan jika terdapat pihak-pihak yang bertentangan dengan hal tersebut”, tegasnya

Selanjutnya dipenghujung acara dilangsungkan deklarasi di Simpang Catur Muka Denpasar dimana para peserta menyatakan deklarasi dengan tegas menolak gerakan intoleran #No Intoleran, No Way Khilafah dan Radikalisme.

“Kami Semeton Bali, Kami datang dari berbagai desa adat, kelompok agama, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan dengan melepaskan atribut tersebut untuk bersatu menjaga, mengawasi, dan menolak masuknya paham khilafah ke Pulau Dewata. Kelompok penganut paham khilafah masih bergerak dari rumah ke rumah, dari tempat ke tempat, dari orang ke orang secara terselubung dengan menggunakan atribut keagamaan, seolah – olah mereka merupakan kelompok sebuah agama yang sesungguhnya mereka adalah kelompok orang yang menyesatkan, beraliran paham khilafah atau komunis gaya baru. Maka dari itu, kami dengan tegas menolak paham khilafah dan radikalisme di Pulau Dewata”, ucap Made Mudra yang diikuti oleh seluruh perwakilan peserta rapat. (NN)

Editor: N. Arditya