Tegas Tolak Keberadaan HTI, PGN Bali Gelar Aksi Damai Di Depan Monumen Bajra Sandhi Denpasar

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Buntut polemik pembakaran bendera bertuliskan Lafal Tauhid oleh oknum Banser pada saat perayaan Hari Santri Nasional, untuk mengantisipasi respon negatif dan munculnya isu khilafah di kalangan elemen masyarakat, Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali menggelar aksi damai di Area Parkir Timur Lapangan Puputan Niti Mandala Renon menuju Depan Monumen Bajra Sandhi Renon Denpasar, Rabu (31/10/2018).

Pembakaran bendera oleh Banser merupakan tindakan yang memang harus dilakukan karena hal tersebut sarat akan lambang salah satu ormas terlarang di Tanah Air. “Bendera itu bukanlah bendera yang dimaksudkan orang Islam tetapi merupakan bendera yang sudah resmi dilarang yang ditetapkan oleh Pemerintah karena merupakan bendera HTI dan ditetapkan secara resmi oleh Mabes bahwa bendera HTI”, jelas Juru Bicara Aksi Juatmiko.

Lebih lanjut Juatmiko menegaskan bahwa aksi ini merupakan respon atas deklarasi Kelompok Bela Tauhid pada 26 Oktober 2018 di Wr. Wong Solo. “Jangan sampai terulang kembali karena tatanan di Bali dan ideologi kita sudah ajeg jangan dirusak dan jangan terpancing oleh hal itu. Kami sepakat dengan pernyataan Ketua PBNU, Kyai Said Aqil Siradj bahwa ideologi organisasi HTI terkait khilafah yang harus kita lawan”, tegasnya.

Sementara dalam orasinya Ketua PGN Bali, Gus Paryadi menyatakan bahwa deklarasi ini didasari atas inisiatif masyarakat Bali dalam menjaga keutuhan NKRI dengan mengawasi dan menolak berkembangnya segala bentuk paham khilafah. “Kelompok penganut paham khilafah masih bergerak dari rumah ke rumah, dari orang ke orang secara terselubung dengan menggunakan atribut keagamaan seolah-olah mereka merupakan kelompok sebuah agama sesungguhnya mereka adalah kelompok orang yang menyesatkan beraliran paham khilafah atau komunis gaya baru. Maka dari itu kami dengan tegas menolak HTI dan paham khilafah masuk di Pulau Dewata demi tegaknya NKRI”, tegasnya dihadapan massa aksi. (NN)

Editor: N. Arditya