Pasca Pencermatan DPT, KPU Bali Gelar Pleno Penetapan DPTHP Pemilu 2019

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Setelah serangkaian perbaikan data pemilih yang dilakukan oleh seluruh jajaran KPUD kabupaten/kota, akhirnya KPU Porvinsi Bali menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019.

Rapat Pleno ini didasarkan atas surat KPU RI No. 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 yang lahir atas kesepakatan dari KPU RI, Bawaslu dan stakeholder lainnya agar tidak memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kepastian jumlah pemilih pada saat Pemilu 2019. “Setelah serangkaian perbaikan dan pencermatan data terasbut, dan juga atas rekomendasi dari Bawaslu Bali untuk Data DPT sebelumnya 3.036.057, namun sekarang menjadi 3.028.249”, ungkap Ketua KPU Bali, Wayan Jondra, saat melangsungkan pleno di Denpasar Room Prime Plaza Hotel Sanur Denpasar, (14/09/2018), malam.

Sementara itu, mengenai Penghapusan Data Ganda dan Tidak Memenuhi Syarat Lainnya (TMS Lainnya) ditemukan didalamnya data yang dibawah umur, perubahan jenis kelamin, yang bersangkutan sudah meninggal, pencatatan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang tidak tepat dan tanggal lahir tidak sesuai. “Terdapat berbagai indikator yang digunakan dalam penetuan PDG maupun TMSL tersebut seperti umur, NKK yang tidak sesuai, hingga warga yang sudah meninggal”, jelas Jondra.

Lebih lanjut mengenai rincian DPT kali ini terdapat sebanyak 1.512.796 pemilih Laki-laki, dan 1.515.453 pemilih Perempuan. “Selain jumlah DPT, kita juga telah tetapkan jumlah TPS yang akan dibuat yakni sebanyak 12.215 TPS, di 7.169 desa, dan 57 kecamatan”, pungkasnya. (NN)

Editor: N. Arditya