Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Bali Tetapkan DPS Pemilu 2019

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Memasuki persiapan pentahapan Pemilu 2019, jajaran KPU Provinsi/Kabupaten/Kota terus mengintensifkan pencatatan daftar pemilih yang akan menjadi acuan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Hal ini ditandai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Bali melalui rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2019, di Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (19/06/2018).

Rapat yang dihadiri juga oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman beserta jajaran Ketua KPU Kabupaten/Kota tersebut menetapkan DPS Provinsi Bali sebanyak 3.038.877 Pemilih dengan rincian 1.517.046 Pemilih Laki-laki, dan 1.521.831 pemilih Perempuan. Selain itu, proses pemungutan suara juga akan dilangsungkan di 12.170 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh Bali.

“DPS merupakan data yang sangat penting sehingga apabila ada selisih 1 orang akan dilakukan penelusuran lebih lanjut, sementara itu DPS Pemilu 2019 ada sedikit perbedaan dengan DPT Pilkada 2018, dan hal tersebut merupakan suatu kondisi yang lumrah”, terang Ketua KPU Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandhi.

Sementara itu, dijelaskan lebih lanjut oleh Komisioner KPU, Kadek Wirati bahwa untuk Pemilu 2019 data DPS diperoleh dari akumulasi data DPT sebelumnya dan pemilih pemula. “Data DPS diperoleh dari DPT ditambah pemilih pemula dan dalam perkembangannya akan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang selanjutnya ditetapkan sebagai DPT”, pungkasnya. (NN)

Editor: N. Arditya