Tren Penuruan Jumlah Peredaran Uang Palsu di Provinsi Bali Terus Berlanjut

MENARAnews.com Denpasar (Bali) – Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali periode 2016 hingga 2017, terjadi penurunan jumlah peredaran Uang Palsu (Upal) di wilayah Bali. Menurut analisa tim dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, temuan Upal di Bali mengalami penurunan, adapun rincian jumlah peredaran Upal tahun 2016 sebanyak 5.594 lembar dan tahun 2017 sebanyak 4.730 lembar.

Menurut data dari Tim Analisa Keuangan KPwBI bahwa pada periode Januari-Februari 2018 ditemukan uang palsu sebanyak 761 lembar. Sedangkan untuk periode Maret 2018 ditemukan sebanyak 432 lembar pecahan 100 ribu, 46 lembar pecahan 50.000, 2 lembar pecahan 20.000, Denpasar (30/4/2018).

Sebagian besar peredaran upal terjadi di Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung, serta sering menyasar para pedagang kecil. “Peredaran Upal biasanya lebih menyasar para pedagang kecil”, ujar Causa Iman Karana selaku Kepala KPwBI Provinsi Bali di waktu berbeda. Ditambahkan juga mengenai peredaran Upal di Bali pada umumnya berasal dari wilayah Jawa Timur.

Sementara itu, khusus untuk tahun 2017 temuan Upal masih didominasi uang pecahan besar, antara lain uang pecahan 100 ribu (59,96 persen), pecahan 50 ribu (38,96 persen), 20 ribu (0,51 persen), 10 ribu (0,40 persen, dan 5 ribu (0,17 persen). Untuk presentase peredarannya masih didominasi terjadi di wilayah Denpasar sebesar 83 persen, kemudian diikuti Buleleng, Tabanan dan Badung, masing-masing antara 4-5 persen. (NN)

Editor: N. Arditya