Polres Demak Gelar Press Release Kasus Penyalahan Narkoba

MENARAnews, Demak (Jateng) – Sebagai pembuka awal tahun 2018, Polres Demak telah melakukan gerak cepat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalah gunaan dan pengedaran obat terlarang.

 

Berdasar hasil penangkapan tersebut Polres Demak menggelar press release terhadap ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang, yang melanggar pasal 196 Sub pasal 198 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan menghadirkan dua tersangka yakni AB dan PJ masing – masing dari Bintoro.

Dalam press release tersebut KBO Sat Narkoba IPDA Syaroni menjelaskan kronologi kejadian penangkapan yang berhasil dilakukan dalam tugas rutin divisi Narkoba Polres Demak.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa di kampung Tembiring ada pengedar narkoba, anggota pun diterjunkan untuk menyamar sebagai pembeli dan memesan narkoba dan setelah pengembangan kasus maka terungkaplah pengedaran yang dilakukan kedua tersangka,” ucap Syaroni.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Humas AKP Binuka menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut pada awak media.

“Tersangka AB dilakukan penangkapan oleh Sat Res Narkoba Polres Demak pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2018 pkl 15.00 WIB di pinggir jalan yang terletak di Ds. Jogoloyo, Kec. Wonosalam, Kab. Demak, sedangkan tersangka PJ dilakukan penangkapan oleh Sat Res Narkoba Polres Demak pada hari yang sama pkl 16.15 WIB di depan makam Maimunah yang terletak di Kel. Bintoro, Kec Demak Kota, Kab. Demak,” terang Binuka.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) Unit Hand Phone Merk infinik hot warna hitam beserta nomornya, uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah), 80 (Delapan puluh) bungkus plastik klip bening kecil pil jenis dobel L berlogo LL yang berisi @ 10 butir jumlah 800 butir pil 2 (Dua) buah kantong plastik warna merah dan hitam, 1 (Satu) Unit Hand Phone Merk samsung warna putih hitam beserta nomernya, dan uang tunai sejumlah Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

Mengenai rencana terkait pemberantasan narkoba di Demak, Kapolres Demak AKBP Maesa Sugriwo S.I.K optimis pada kerja Satuan Narkoba Polres Demak.

“Kita harus optimis bahwa narkoba bisa diberantas, dengan kerja keras dari pihak Polres dan kerjasama masyarakat pasti program Demak bebas narkoba bisa diwujudkan,” pungkas Kapolres. (Nsn)