DPUPR Kota Denpasar Hotmix 42 Ruas Jalan Kota

MENARAnews, Denpasar (Bali) – Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar pada 2017 lalu telah mampu melaksanakan peningkatan jalan hotmix sepanjang 28.606 meter atau 28,6 Km yang terdiri dari 42 ruas jalan. Sekretaris DPUPR Kota Denpasar Made Widiasa saat dihubungi di Denpasar, Kamis (18/1/2018).

Made Widiasa menjelaskan, Pemkot Denpasar melalui DPUPR Kota Denpasar terus mengupayakan perbaikan terhadap jalan kota yang kiranya belum maksimal seperti adanya keretakan jalan dan jalan berlubang. “Dengan adanya peningkatan jalan ini tentunya dapat memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara,” jelasnya

Ditambahkan Widiasa, kewenangan terkait dengan jalan tentunya ada aturan tersendiri yang mendasari sehingga dalam perawatan maupun peningkatannya tidak seluruhnya menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar. Seperti halnya jalan nasional dan jalan provinsi yang bukan kewenangan DPUPR Kota Denpasar.

“Jadi yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar adalah Jalan yang merupakan jalan kota, kalau jalan nasional tentu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan jalan provinsi merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” paparnya.

Berdasarkan data DPUPR Kota Denpasar, peningkatan jalan Kota Denpasar tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar yang mengedepankan asas pemerataan pembangunan seperti di Kecamatan Denpasar Selatan.

Adapun jalan yang ditingkatkan dengan hotmix yakni Jalan Pulau Bungin, Jalan Gelogor Indah, Jalan Taman Pancing Timur, Jalan Kawasan Citarum, Jalan Pulau Belitung, Jalan Tukad Yeh Aya IX dan Jalan Tukad Oos.

Untuk Kecamatan Denpasar Barat, jalan yang ditingkatkan diantaranya Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Jalan Gunung Athena, Jalan Demak Barat. Wilayah Kecamatan Denpasar Utara diantaranya: Jalan Kawasan Lc. Pemecutan Kaja, Jalawan Bedahulu dan Jalan Jayakarta. Untuk wilayah Kecamatan Denpasar Timur adalah Jalan Nagasari dan Jalan Kawasan Merdeka.

“Keseluruhan yang di hotmix tahun 2017 yakni 42 ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar dengan panjang kurang lebih 28,6 Km dengan total biaya Rp 83 miliar lebih,” jelasnya.

DPUPR Kota Denpasar sedianya akan melakukan peningkatan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah. Di tahun 2018 ini, DPUPR sedianya akan meningkatan jalan hotmix sepanjang 12 Km yang tersebar di empat kecamatan. (NN)

Editor: N. Arditya