Sebanyak 131 Ribu Kendaraan Di Bali Belum Bayar Pajak

MENARAnews, Denpasar (Bali) – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bali, Made Santa menyebutkan, hingga 12 Desember 2017, sebanyak 131 ribu kendaraan di Bali belum membayar pajak dengan jumlah dana sebesar Rp. 34 miliar.

Disebutkan Santa, jumlah kendaraan yang sudah memanfaatkan program pemutihan atas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor di Bali sebanyak 162 ribu kendaraan dengan total dana yang terkumpul sebanyak Rp. 77 miliar dari total 293 ribu unit kendaraan terhutang dengan jumlah dana sebesar Rp 111 miliar. “Jumlah tersebut (131 ribu-red) adalah jumlah kendaraan yang belum membayar pajak sejak lima tahun terakhir,” sebutnya saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (15/12/2017).

Dia mengungkapkan, jumlah tersebut melampaui target proyeksi yang ditetapkan sebanyak 60 ribu unit dengan total dana sebesar Rp. 30 miliar. “Per tanggal 12 Desember lalu, jumlah kendaraan yang sudah melakukan pembayaran pajak sebanyak 162 ribu unit, jumlah tersebut melampaui dari target proyeksi kami sebanyak 60 ribu unit kendaraan selama 2,5 bulan masa pemutihan,” beber Santa.

Diterangkannya, dari jumlah kendaraan tersebut, sebesar 72 persen hingga 80 persen adalah kendaraan roda dua sisanya kendaraan roda empat dan lainnya. “Komposisi kendaraan di Bali hingga 80 persennya komposisi kendaraan roda dua,” katanya.

Dia meminta masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini serta insentif yang diberikan. Sebab semua data pemilik serta plat kendaraan yang ada di Bali sudah tercatat di sistem Kantor Dispenda Bali.

“Setelah program pemutihan ini selesai, kami akan melakukan operasi gabungan secara besar-besaran yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, baik dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah atau dengan menggelar razia gabungan,” imbuhnya.

Program pemutihan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 54 tahun 2017 Tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga, Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Tahun ini, program pemutihan dilakukan sejak tanggal 9 Oktober 2017 hingga 16 Desember 2017. (NN)

Editor: N. Arditya