Konferensi Pers Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali-Nusra Mengenai Perkembangan IJK Provinsi Bali

MENARAnews, Denpasar (Bali) – Bertempat di Pixxelatte Cafe Jalan Tukad Musi Renon, Denpasar berlangsung Konferensi Pers Otoritas Jasa Keuangan Mengenai Perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) Provinsi Bali. Pertumbuhan perekonomian Provinsi Bali Triwulan III tahun 2017 di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 6,22%. Sementara pertumbuhan perekonomian nasional hanya sebesar 5,06%. Kondisi perbankan di Bali sampai saat ini masih berjalan baik karena mempunyai rasio modal yang cukup. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra, Hizbullah, Rabu (13/12/2017).

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan posisi Oktober 2017 najk 9,34% menjadi Rp. 96,10 triliun dari sebelumnya Rp. 87,89 triliun pada Oktober 2016. Komponen DPK yang mengalami peningkatan (yoy) adalah Tabungan sebesar 10,67% menjadi Rp. 42,57 triliun, Deposito 9,77% menjadi Rp. 37,74 triliun, dan Giro 4,97% menjadi Rp. 15,78 triliun.

Volume usaha industri perbankan di Provinsi Bali yang tercermin dari total aset tumbuh sebesar 9,09% dibandingkan posisi Oktober 2016, menjadi Rp. 121,31 triliun. Perkembangan total aset ini dipengaruhi oleh pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga dan peningkatan penyaluran kredit.

“Hingga Oktober 2017 pertumbuhan kredit di Provinsi Bali tercatat sebesar 6,87% (yoy) lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar 10,24%. Sebesar 54,90% disalurkan ke kota Denpasar dan 14,32% ke Kabupaten Badung. Penyaluran kredit di Provinsi Bali terutama pada sektor bukan lapangan usaha serta perdagangan besar dan eceran, masing-masing mencapai 38,50% dan 31,55% dari total penyaluran kredit sebesar Rp. 81,58 triliun. Non Performing Loan (NPL) tereatat 3,77% dan Loan Deposit Ratio (LDR) sebesar 84,89%,” papar Kepala OJK Bali – Nusra.

Sementara itu, berdasarkan jenis penggunaan, penyaluran kredit sebagian besar pada sektor produktif sebesar 61,50%, yang meliputi kredit modal kerja sebesar 39,40% dan kredit investasi sebesar 22,10%. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bali posisi Oktober 2017 sebesar Rp. 3,90 triliun dengan NPL sebesar 0,40%. Penyaluran KUR tersebut sebagian besar pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 62,96%, sementara sektor pertanian hanya 14,98%.

Total aset PT. BPD Bali periode September 20 17 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1,01 tnliun (4,55%-qtq) menjadi Rp. 23,10 triliun. Penghimpunan DPK bank sebesar Rp. 18,88 triliun, tumbuh 4,15%-qtq terutama pada tabungan sebesar Rp. 733 miliar dan giro Rp. 142 miliar, sedangkan deposito mengalami penumnan sebesar Rp. 122 miliar, Penghimpunan DPK tersebut mencapai 98,21% dari target September 2017. Sementara itu, pertumbuhan kredit sebesar 1,15% (qtq) menjadi Rp. 16,30 triliun dengan porsi kredit produktif sebesar 41,S2% dan kredit konsumtif 58,48%. Realisasi penyaluran kredit tersebut sebesar 97,03% dari target September 2017. Sedangkan NPL tercatat sebesar 2,62%.

Provinsi Bali memiliki 16 Perusahaan Efek yang tersebar di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Jumlah investor di Provinsi Bali posisi November 2017 mencapai 10.515 investor (berdasarkan Single Investor Identification/SID). Dari posisi Desember 2016 hingga November 2017, pertumbuhan investor di Bali berdasarkan SID adalah 2.016 investor (23,72% YTD).

Lanjutnya, periode Oktober 2017 di Provinsi Bali terdapat 74 perusahaan asuransi, 2 perusahaan dana pensiun, 2 perusahaan penjaminan, 1 perusahaan pegadaian, 2 perusahaan modal ventura, 50 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan pialang asuransi, 1 Lembaga Keuangan Khusus, dan 1 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Jumlah piutang perusahaan pembiayaan di Provinsi Bali periode Oktober 2017 adalah sebesar Rp8,32 triliun, terbesar pada pembiayaan multiguna (77,51%). Non Performing Financing sebesar 1,45%.

Dari Januari 2017 hingga September 2017 terdapat 219 pengaduan dan layanan informasi ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara. Sebanyak 81,25% dari pengaduan konsumen tersebut berkaitan dengan sektor perbankan terutama kredit dan lelang jaminan.

“OJK membangun mekanisme kerja agar komunikasi antar lembaga dapat terbangun dan berjalan dengan baik dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi serta pencegahan dan penanganan krisis di Provinsi Bali. Mekanisme kerja yang telah dibangun antara lain melalui Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali, Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kredit Usaha Rakyat (KUR),” pungkasnya. (NN)

Editor: N. Arditya