Bali Corruption Watch, "Memiskinkan Para Koruptor"

MENARAnews, Denpasar (Bali) – Mengenai Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember 2017, Bali Corruption Watch (BCW) tidak menyelenggarakan acara khusus. Namun BCW ingin menyampaikan evaluasinya kepada Pemerintah Pusat untuk memperberat hukuman bagi para koruptor dan memiskinkan mereka.

“Koruptor merasa dapat melawan hukum di Indonesia, memenangkan pra peradilan dan berdampak hukum yang goyah menghadapi koruptor besar. Pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan hukuman bagi para koruptor yang telah merugikan negara apalagi dalam jumlah besar,” ungkap Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Jumat (1/12/2017).

Menurutnya dana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat terkait dalam menyelidiki kasus korupsi tidak sedikit namun ratusan hingga milyaran, tetapi pelaksaan hukuman bagi koruptor hanya 10 hingga 15 tahun dan tidak memiskinkan mereka. Sehingga setelah bebas dari penjara mereka masih bisa menikmati hasil korupsinya atau keluarganya yang menikmati, bahkan bisa mencalonkan diri dalam dunia politik. Hal tersebut membuat tidak ada kata jera untuk koruptor di Indonesia. “Pelaksanaan aset recovery atau pengembalian aset negara kepada negara di Indonesia belum berjalan maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai kasus korupsi di Bali saat ini belum ada namun bukan tidak ada tetapi masyarakat tidak mau melaporkannya karena kecewa melihat kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan sebelumnya kepada penegak hukum yang tidak ada tindak lanjutnya. Meskipun begitu BCW akan tetap melakukan pengawasan terhadap kasus korupsi.

Sementara itu, pada November lalu diselenggarakan workshop di Kuta Kabupaten Badung dan dihadiri oleh Komisioner KPK Pusat dimana disampaikan bahwa akan dibentuk KPK di 9 daerah diantaranya di Bali.”Selama ini kerja KPK terlalu berat terpusat di Jakarta, minimal jika belum bisa dibentuk KPK daerah dalam waktu dekat setidaknya ada supervisi KPK di daerah. Supervisi KPK tersebut dapat membantu Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penyelidikan kepada orang-orang di daerah yang mempunyai keterkaitan kasus korupsi. Dukungan untuk KPK harus terus diperkuat jangan sampai KPK diadudomba dengan pihak aparat dan para penegak hukum yang lain. (NN)

Editor: N. Arditya