MENARAnews, Bukittinggi (Sumatera Barat) – Tindak Pidana pencurian dengan modus merusak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Bukittinggi, Rabu (29/11/2017) sekira Pukul 11.30 WIB.
Kejadian ini dialami seorang wanita paruh baya Dra Nursa Adiah (52), warga Kelurahan Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Akibat kejadian ini, seluruh uang yang ada dalam rekening wanita paruh baya ini raib karena dilibas pencuri. Kejadian berawal saat Korban mudah percaya kepada seseorang yang diduga saat itu berada di dekat mesin ATM, setelah merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bukittinggi.
Kepada penyidik, korban menceritakan kejadian tersebut dengan detail, menurut korban, ia hendak mengambil uang yang ada dalam rekeningnya melalui ATM. Namun saat mau digunakan, ATM korban malah tertelan oleh mesin yang ada dekat Rumah Sakit Ahmad Moechtar Kota Bukittinggi.
Dalam keadaan panik, korban langsung meminta tolong kepada seseorang yang saat itu juga akan mengambil uang melalui ATM tersebut. Tanpa ada perasaan curiga, koraban langsung mengikuti ajakan pelaku dan menuruti permintaan pelaku. Namun, ATM korban masih tidak bisa keluar alias tertelan.
Menyadari sudah tertipu, korban langsung mencoba memblokir ATM miliknya melalui pihak Bank sekaligus melihat sisa saldo yang ada didalam rekening tersebut. Ternyata uang yang semula ada sebesar Rp 1,5 Juta sudah raib, korban curiga bahwa yang membantunya tadi di ATM telah mentransfer semua uang milik korban ke rekeningnya.
Kapolres Bukittinggi, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Natun membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Modus yang di gunakan pelaku ini memang sudah sering kali terjadi dan tidak asing lagi untuk Wilayah Hukum Polres Bukittinggi. Saat ini kasus pencurian itu sedang dilakukan penyelidikan serta pengembangan oleh Jajaran Operasional Reskrim Polres Bukittinggi. (AD/RK)