MENARAnews, Demak (Jateng) – Jabatan kepala desa merupakan jabatan strategis. Di samping sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan, kepala desa juga merupakan pemimpin yang bertanggungjawab dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya dalam pengentasan kemiskinan.
Selain itu, kepala desa juga memilik tugas pokok untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan berdemokrasi, dan menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa dengan baik. Tak kalah penting adalah tugas untuk memberdayakan masyarakat dan lembaga desa, mendamaikan perselisihan masyarakat di desa, membina, mengayomi dan melestarikan nilai-nilai social budaya dan adat istiadat. Termasuk menggerakkan partisipasi masyarakat dan swadaya gotong royong masyarakat sebagai sendi utama.
Hal itu disampaikan Bupati Demak HM. Natsir saat membuka Bimbingan Teknis Kepemimpinan Kepala Desa di Kantor BKPP Kabupaten Demak, Senin (13/11).
Lebih lanjut dikatakannya, Kepala desa sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten harus benar-benar bisa menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik, serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepemimpinan kepala desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan desa.
“Satu hal yang perlu diingat bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, Kepala Desa tidak bisa bekerja sendiri. Kepala Desa hendaknya bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa selaku unsur pemerintahan desa. Bangun komunikasi yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa”, ungkapnya.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan akan semakin berat dan kompleks. Terlebih dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah desa yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, hendaknya dapat selalu tanggap dan proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan dengan memaksimalkan segala sarana yang ada.
Namun demikian Bupati Natsir berharap agar Kepala Desa dapat terus memiliki komitmen, integritas, dan dedikasi kerja yang tinggi.
“Kembangkan kemampuan diri, baik secara individu maupun organisasi. Menyangkut sikap, perilaku, pengetahuan, wawasan maupun keterampilan, guna mendukung profesionalisme tugas yang diemban. Selalu kedepankan konsep pembangunan yang aspiratif, partisipatif, serta transparan di segala bidang pembangunan demi terciptanya tata kepemerintahan yang bersih di Kabupaten Demak. Jadilah pemimpin yang amanah dan me-masyarakat. Marilah bersama kita wujudkan masyarakat Demak yang semakin maju, mandiri dan sejahtera”, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Natsir juga mengajak kepada istri kepala desa selaku Ketua TP PKK Desa, agar dapat menjadi pemimpin yang disegani dan ditauladani oleh bawahan. Pola kepemimpinan dalam organisasi yang diterapkan nantinya akan sangat menentukan keberhasilan dari gerakan PKK Desa.
“Oleh karenanya, selalu pegang teguh prinsip-prinsip kepemimpinan yang tepat sebagaimana tercantum dalam trilogy kepemimpinan yaitu ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso dan tut wurihandayani”, ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Demak Edi Suntoro, S.E. mengatakan bahwa Bimtek yang diikuti oleh 54 kepala desa hasil pemilihan kepala desa tanggal 1 Oktober 2017 yang dilantik pada tanggal 28 Oktober 2017 ini, dilaksanakan selama 5 hari yaitu pada tanggal 11 sampai dengan 15 November 2017.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Drs. Joko Sutanto, Sekretaris Daerah dr. Singgih Setyono, M.Kes, Asisten Sekda, Kepala BKPP Hadi Waluyo, M.Pd., camat se-Kabupaten Demak dan Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Demak. (Spn)