Perwakilan Warga Sanur Menginginkan Negosiasi terkait Rekrutmen RS. Bali Mandara dan Aset Tanah Puskesmas

MENARAnews, Denpasar (Bali) –Penerimaan rekrutmen tenaga kerja Rumah Sakit (RS) Bali Mandara sekitar 500 orang, tetapi dari sekitar 100 orang warga Sanur yang mendaftar hanya 7 orang yang diterima, itupun 3 orang bukan warga asli atau bukan lahir di Sanur sebelumnya, jangan sampai menjadi penonton di wilayah sendiri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kelurahan Sanur, IB. Raka Jisnu di Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Jalan Danau Buyan Denpasar ketika pertemuan dengan warga setempat, Selasa (24/10/2017).

“Apa yang harus kita lakukan terhadap hal ini, kita berjuang bersama bagaimana mendapatkan kuota. Sebelum RS. Bali Mandara diresmikan 28 Oktober 2017, kita akan melakukan negosiasi jika sebelum hari H belum ada hasil maka kita bergerak pada hari H dan memasang spanduk agar mereka bisa mengetahui, namun tidak boleh anarkis dan dilarang membawa senjata tajam,” ujar IB. Raka Jisnu.

Tambahnya, Pemerintah terkait dahulu akan memprioritaskan warga setempat dimana lokasi rumah sakit tersebut berada di wilayah Sanur.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra bahwa sebelum tanggal 28 Oktober 2017 akan menempel spanduk dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah terkait.

Kepala Desa Sanur Kaja, Made Sudana menjelaskan terkait kronologi aset penukaran Tanah Puskesmas Jalan Danau Buyan bahwasanya pada tahun 1982 terdapat surat dari Dinas Kesehatan meminta disediakan tanah 10 are untuk membuat Gedung Sarana Kesehatan dan telah dipenuhi, namun tanah tersebut milik masyarakat sehingga meminta penukaran. Pada Tahun 1983 dari desa bersurat memohon penukaran tanah Subak Sanur, namun tidak diberikan dan bersurat kembali meminta penukaran tanah di lokasi berbeda juga tidak ada hasil sampai sekarang.

“Pihak aparat desa sudah mengajukan dan bersurat beberapa kali meminta penukaran tetapi tidak diberikan jawaban. Kesempatan menyampaikan sebenarnya sekarang kepada Wakil Gubernur, namun beliau tidak hadir. Jika tidak ada perkembangan dalam negosiasi sebelum 28 Oktober maka kemungkinan akan dibawa ke aksi pada saat peresmian RS. Bali Mandara,” imbuh Made Sudana.

Sementara itu, Pengawas Yayasan Pembangunan Sanur, AA. Bagus Amertajaya menghimbau bahwa terkait rencana aksi agar melapor kepada aparat terkait karena pada dasarnya demo tidak dilarang namun ada aturannya dan jangan anarkis. Sedangkan terkait logistik akan disiapkan. (NN)

Editor : N. Arditya