Menaranews, Medan (Sumut) – PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) akan membangun terminal peti kemas dan curah CPO di sekitar Pelabuhan Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Batu Bara setelah mendapat izin dari kementerian terkait.
Potensi pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Hub Port memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi sebab berada di Selat Malaka yang merupakan alur kapal-kapal Main Line Operator (MLO) reguler, kata pengamat kawasan industri, Burhan.
Ia menyebutkan saat ini besarnya potensi peti kemas yang berada dari selat Malaka jumlahnya mencapai 45,85 juta teus terdiri dari Pelabuhan Singapura 28,4 juta teus, Tanjung Pelapas 6,5 juta teus, Port Klang Malaysia 8,8 juta teus, Penang 1,1 juta teus, Belawan 0,8 juta teus, dan Batam 0,25 juta teus.
Karena Selat Malaka merupakan alur kapal-kapal Main Line Operator Reguler maka Hub Port Kuala Tanjung dan kawasan industrinya akan menjadi saingan utama dari pelabuhan di Singapura sebab memiliki kapasitas kurang lebih 20 juta teus peti kemas dengan kedalaman laut 17 mLWS, mampu menampung kapal besar.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan industri di Batu Bara perlu memperhatikan pula potensi kendala terkait Peraturan Menteri Negara Agraria nomor 2 tahun 1999 mengenai Pembatasan Izin Lokasi Pembangunan yang hanya mencapai 400 hektare.
Apabila aturan tentang pembatasan luas kawasan industri tersebut tidak direvisi maka akan mengakibatkan investasi pengusaha untuk pembangunan infrastruktur dan pematangan lahan tidak dapat mencapai skala ekonomis yakni sedikitnya 1.000 hektare, jelas Burhan.
Dia menambahkan pembentukan kawasan industri yang terintegrasi dengan berbagai sarana pendukung lainnya seperti pelabuhan dan bandara akan sulit dicapai apabila aturan tersebut masih belum direvisi.
Selain aturan tersebut, lanjutnya, UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga akan menjadi sandungan karena kebijakan tersebut membuat investor kesulitan akibat birokrasi menjadi berbelit-belit. “Maunya birokrasi terkait proses perizinan dilakukan secara terpadu dengan sistem satu atap sehingga tidak perlu waktu lama ketika pengurusannya,” ujarnya.
Ditambahkan menurut Burhan, Cetak Biru Sistem Logistik Nasional (Sislognas) saat ini menjadi panduan tegas bagi palaku bisnis logistik dan perusahaan penyedia jasa angkutan dalam menyediakan layanan logistik, termasuk layanan pelabuhan, jalan raya dan maritim.
Pelabuhan Kuala Tanjung Batu Bara untuk melayani arus pelayanan Barat menuju Eropa dan Amerika sedangkan Pelabuhan Bitung untuk melayani arus pelayanan dari selatan (Australia) menuju kawasan Jepang dan Korea, sebutnya.