MENARAnews, Denpasar (Bali) – Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali agar berani, tegas dan keras menegakkan aturan dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 mendatang. Harapan tersebut diutarakannya saat menerima Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia beserta jajaran di Ruang Tamu Gubernur Bali, Selasa (17/10/2017).
Menurut Pastika, kualitas pemimpin terpilih akan sangat ditentukan oleh kinerja yang ditunjukkan lembaga pengawas pemilu. “Tegakkan aturan, jangan terpengaruh tekanan dari kiri maupun kanan. Kalau memang ada pelanggaran dan harus didiskualifikasi, jangan ragu menegakkan aturan,” tandasnya.
Ditambahkannya, kinerja yang ditunjukkan oleh lembaga pelaksana pemilu merupakan bagian dari pertanggungjawaban setiap rupiah yang dikeluarkan untuk membiayai sebuah pesta demokrasi. “Setiap rupiah harus kita pertanggungjawabkan, jangan main-main,” imbuhnya.
Masih terkait dengan pemanfaatan dana, Pastika mengingatkan pula agar jajaran Bawaslu dapat melakukan efisiensi anggaran. “Manfaatkan ruang pertemuan milik Pemprov untuk melakukan sosialisasi sehingga tak perlu menyewa tempat. Selain itu, sosialisasi juga bisa dilakukan melalui media online,” jelasnya.
Pada bagian lain, Pastika juga menyinggung pelaksanaan Pilkada dalam situasi Siaga Darurat Gunung Agung. Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan langkah antisipasi yaitu dengan mendata pengungsi dari 28 desa yang masuk zona rawan. “Kita sudah punya database dan membagikan kartu identitas,” imbuhnya.
Menurut Pastika, database itu akan memudahkan lembaga penyelenggara pemilu untuk memetakan jumlah pengungsi yang punya hak pilih. Melalui sinergi semua pihak, berharap Bali bisa menjadi contoh perhelatan demokrasi yang bersih.
Menanggapi arahan dari Gubernur Pastika, Ketua Bawaslu Ketut Rudia meyakinkan kalau jajarannya akan komit mengawal dan menegakkan aturan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Dalam kesempatan itu, Rudia juga melaporkan kesiapan jajarannya dalam mengawal perhelatan Pilkada Serentak. (NN)
Editor: N. Arditya