MENARAnews, Lambar (Lampung)_Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) siap cetak 6.000 keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam waktu dekat. Hal ini setelah Dinas setempat mendapatkan tambahan 6.000 keping blangko e-KTP.
“Kita (Disdukcapil) mendapatkan tambahan stok blangko e-KTP sebanyak 6.000 keping. Dari jumlah itu, yang telah tercetak baru sekitar 700 keping,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wasisno Sembiring, Selasa (24/10).
Dikatakan Wasis, stok blangko yang ada saat ini akan digunakan untuk masyarakat yang telah masuk dalam data Print Ready Record (PRR) di Disdukcapil. Sebab, jumlah warga yang telah masuk dalam daftar tunggu mencapai 6.000 orang dan telah siap cetak.
“Kita juga melakukan antisipasi karena jangan sampai ada e-KTP yang dobel, kemudian ada yang sebelumnya statusnya belum nikah saat ini sudah menikah, serta pindah alamat,” kata Wasis.
Masih kata Wasis, untuk warga yang telah melakukan perekaman tapi belum memiliki e-KTP maka akan dibuatkan surat keterangan (saket) yang berlaku selama enam bulan dan saket ini sah digunakan untuk mengurus berbagai kepentingan.
“Jumlah penduduk di Kabupaten Lambar sebanyak 314.745 jiwa, sementara yang wajib KTP hanya 219.321 jiwa,” kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat. Sebab, pembuatan e-KTP sangat penting, untuk identitas diri serta dalam rangka tertib administrasi kependudukan. (SL)