MENARAnews, Kotabumi (Lampung)_Penyakit Kusta merupakan penyakit yang biasa dan tidak mewabah seperti beberapa macam penyakit lainnya. Meskipun demikian pihak Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat tentang penyakit menular.
Hal itu dilontarkan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PL), Neli Kusriyanti menanggapi pemberitaan terkait salah satu warga di kecamatan Abung Tinggi yang selama 12 tahun menderita penyakit Kusta dan merasa belum ditangani dengan baik.
Menurut Neli yang saat itu ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/10/2017), Kusta bukanlah termasuk jenis penyakit yang wabahnya tidak masuk dalam kategori membahayakan. Karena jarang sekali ditemukan kasus penyakit itu di lapangan.
“Setelah kami turun sosialisasi di Puskesmas-Puskesmas yang ada. Pada tahun 2017 ini tercatat ada 16 kasus penderita Kusta. Meski jenis penyakit ini masuk juga dalam penanganan kami, akan tetapi penyakit ini tidak heboh atau viral jadi biasa saja. Jadi penanganannya tidak terlalu dipikirkan,” ujar Neli.
Diberitakan sebelumnya, Samsudin (42) warga dusun VII desa Pulaupanggung kecaman Abung Tinggi. Menderita selama 12 tahun akibat mengidap penyakit Kista bahkan jari-jari tangannya satu persatu telah putus (tanggal).
Menurut penuturan Samsudin di kediamannya beberapa hari yang lalu. Dia untuk pengobatan penyakitnya selama ini terkendala dengan biaya. Dia mengaku tidak memiliki BPJS hanya mengandalkan surat keterangan tidak mampu dari desa setempat jadi penanganan penyakit yang dideritanya tidak maksimal.
Sesekali dia berobat ke Puskesmas secara gratis. Karena ingin menindaklanjuti pengobatan yang lebih intens lagi akhirnya dia mencoba berobat ke rumah sakit Ryacudu Kotabumi. Akan tetapi stock obat rumah sakit untuk dirinya pun habis. “Kalo mau berobat ke rumah sakit makan biaya tuk ongkos dan lainnya. Jadi ya hanya bisa pasrah ajalah mas,” keluh Samsudin. (JA)