Gempur Rokok Ilegal, Dinas Pariwisata Manfaatkan DBHCHT dengan Menggandeng Seniman Keroncong

Menaranews (Demak) – sebagai upaya sosialisasi di bidang cukai dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal diwilayah Demak,  Dinas menggandeng para pelaku seni untuk turut mensosialisasikan gempur rokok illegal dalam  gelaranPasar Rakyat Grebeg Keroncong dan Pentas Seni, yang berlangsung 2 hari pada Jumat-Sabtu pekan kemarin di panggung kesenian Tembiring. 

“Adapun acara pada tanggal 29 Oktober 2021 diisi dengan peforma kroncong yakni dari mustika swara congkesra dari pemalang, kemudian yang kedua dari tjong young gca dari Demak sendiri dan terahir di isi dari swarama sebuah orkes keroncong dari kota semarang,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, Senin (01/11/21). 

Ia mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan ketentuan-ketentuan di bidang cukai. Sekaligus memfasilitasi para pekerja seni yang ada di Kab Demak.

“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah yang pertama kita ingin memberikan pemahaman memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait dengan ketentuan-ketentuan di bidang cukai hasil tembakau, sekaligus kita ingin memberikan ruang atau memfasilitasi teman-teman pekerja seni terutama pemain keroncong untuk bisa menampilkan karya-karya terbaik mereka,” terang Kadinpar Demak.

Dirinya juga menjelaskan terkait acara yang telah berlangsung pada hari Sabtu lalu, diisi oleh performa art dari kelompok seni yang di pelopori dari Dewan Kesenian Demak. Dari dewan kesenian menghadirkan seniman pematung, pelukis, penari dan sebagainya.

“Harapan para pekerja seni, pemain seni dan para pelaku seni di kabupaten Demak dapat memperoleh ruang atau kita fasilitasi kegiatan-kegiatan mereka dalam bentuk pengisian acara, sehingga mereka juga menyalurkan bakat, hobi bahkan minatnya untuk bisa melangsungkan kegiatan kesenian,” pungkasnya. (NSN)