MENARAnews.com, Badung (Bali) – Puluhan orang yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara (PGN)Bali melaksanakan aksi damai di perempatan arah pintu masuk BTDC, Nusa Dua, Bali, Jumat (11/6/2021), dalam rangka menolak rencana penyelenggaraan musyawarah nasional (Munas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Hotel Grand Hyatt Bali, pada 28-30 Juni 2021.
Massa aksi menilai bahwa kegiatan Munas APJII adalah ilegal karena belum memiliki ijin dari satgas COVID-19 Provinsi Bali dan ijin keramaian dari pihak Kepolisian Bali. Terlebih kegiatan tersebut akan dihadiri ratusan bahkan ribuan orang dalam satu ruangan sehingga menyebabkan kerumunan penyebab cluster baru pandemi Covid 19.
Rico Panjaitan, selaku kuasa hukum PGN Bali menyampaikan bahwa Munas APJII rawan memicu kerumunan, padahal pandemi Covid19 di Bali belum berakhir.
“Bali harus mampu mengendalikan pandemi Covid 19 dengan baik. Oleh karenanya massa aksi mendukung pariwisata keluarga/perorangan, namun menolak keras kegiatan Munas/Kongres,” ucapnya.
Sebelumnya, dari pantauan media, terdapat aksi dari masyarakat peduli Covid19 yang juga menolak adanya Kongres/Munas bersifat nasional di Bali.
Hingga, berita ini diturunkan massa aksi berencana akan bergeser ke Polres Denpasar dan kantor Satgas Provinsi Bali untuk meminta agar ijin keramaian untuk gelaran Kongres maupun Munas agar tidak dikeluarkan.(*)
Editor: N. Arditya