KETUA PHRI DEMAK : GERAKAN JATENG DI RUMAH SAJA MERUPAKAN KEBIJAKAN DILEMATIS

MENARANEWS (Demak) Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang menginstruksikan agar Bupati dan Walikota menerapkan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” dengan pelaksanaan pada 6 – 7 Februari 2021, langsung mendapat respon dari Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Demak, Santoso.

Pihaknya menyampaikan bahwa kebijakan PPKM tersebut akan membuat sektor usaha menjadi semakin berat. Dimana dalam kalkulasi pengusaha restoran dan hotel, masa PPKM dirasa sudah membuat sektor usaha restoran omsetnya turun hingga 50 persen, dan akan semakin menurun bila ditambah dengan himbauan masyarakat di rumah saja.

Santoso menyampaikan, bahwa dalam amanat tersebut memang tidak ada instruksi untuk menutup restoran dan hotel, namun dengan instruksi agar masyarakat di rumah saja membuat tidak ada yang akan jajan di restonya, memesan nasi box dalam jumlah banyak atau bermalam di hotel.

“Kami tidak menolak kebijakan pemerintah, tapi ini dilematis juga karena berimbas langsung ke kami. Kalau kebijakan tidak tepat kan memang akan jadi repot semuanya,” ucapnya.

Pihaknya menyadari, bahwa saat ini pemerintah dalam keadaan yang sulit dalam mencari formula yang tepat dalam menentukan kebijakan terkait pemutusan covid 19. Namun Ia berharap agar pemerintah dalam mengambil kebijakan harus bijak.

“Walaupun dalam keadaan sulit, namun membuat kebijakan itu juga harus tepat. Penentu kebijakan harus bijak dalam merumuskan kebijakan sehingga tidak membawa membawa korban dari sektor lain,” ucap Ketua PHRI.

Ia menerangkan, bahwasanya kesehatan itu memang hal yang utama dan penting, namun jika kebijakan hanya berfokus pada kesehatan semata namun tidak memperhitungkan sektor ekonomi yang juga tak kalah pentingnya, maka akan membuat kebijakan seperti halnya PPKM ini menjadi tidak efektif.

“Saya setuju pendapat Jokowi jika menyampaikan PPKM gagal, karena memang begitu adanya. Tidak ada PPKM dan tidak ada 2 hari di rumahpun bisa menekan covid 19 kalau masyarakat mau mentaati peraturan pemerintah terkait new normal dengan menerapkan 3 M,” ucapnya.

Ia menyakini akan menjadi percuma peraturan jam operasinal selesai jam 19.00 kalau tak bisa menjamin semua sektor tutup namun tidak bisa menjamin dari pagi hingga jam 19.00 tidak berkerumun.

“Saran saya, coba biarkan jam operasional bebas, tapi benar – benar disiplin terapkan 3 M. Kita ketemu ga salaman dahulu, tempat duduk resto bener-bener jarak dijaga atau disekat dan menyediakan cuci tangan. Galakkan new normal dengan 3 M pasti akan mampu menekan angka covid 19,” pungkasnya.

Santoso juga menyampaikan bilamana PPKM akan diperpanjang, Ia bersama PHRI akan kembali memberikan surat keberatan dan penolakan ke Pemkab Demak sebagai perwakilan Gubernur di Kab Demak. (NSN)