Saksi Pelapor Akui Tidak Ingin Memenjarakan, Jerinx : Saya Ditahan Ini Untuk Apa?

MENARAnews.com, Denpasar – Sidang perkara dugaan pelanggaran UU ITE dan ujaran kebencian “IDI Kacung WHO” dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias JERINX SID, kembali digelar di PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Dengan agenda pemeriksaan saksi, ada tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi yang digelar secara offline.

Ketiga saksi itu, yakni masing-masing, Saksi pelapor yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali Dr I Gede Putra Suteja, Dr I Made Sudarmaja M.Kes (Sekretaris IDI Bali), dan Dr I Ketut Widiyasa, MPH. (Wakil Ketua IDI Denpasar). Usai sidang, JRX SID selaku terdakwa mengatakan bahwa dari semua saksi yang dihadirkan JPU, ada dua saksi yang dia sempat tanya langsung di ruang persidangan.

“Ada beberapa hal menarik yang ingin saya sampaikan. Dari ketiga saksi, dua saksi saya tanya langsung sebagai sama sama manusia. Apakah anda ingin memenjarakan saya? Dijawab tidak. Saksi terakhir juga jawabannya sama,” pungkas Jerinx.

Tak sampai di sana, saat sidang, masih kata penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), Saksi Dr Gede Putra Suteja selaku ketua IDI Bali yang melaporkan dirinya kepolisi sebagai perwakilan dari IDI juga menyampaikan hal yang sama.

“Pak Dokter Putra Suteja dia bilang saya tahu Bli JRX orang yang baik. Dia menatap mata saya, Dia bilang saya tahu Bli JRX orang baik. Dia bilang itu berkali-kali. Dia bilang saya tidak ingin memenjarakan bli. Jadi saya tidak mengerti sebenarnya saya ditahan ini untuk apa?,” ujarnya sembari memasuki mobil tahanan.(*)

Editor: N. Arditya