Komunitas Sepeda Aksi Solidaritas Untuk JRX SID, Berharap Penangguhan Dikabulkan

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Puluhan pesepeda yang diikuti oleh berbagai komunitas diantaranya Komunitas Murder Cycle, Alcoholic Rider, Hardnumd Community, Komunitas BMX dan Komunitas Fixie melakukan Gowes bersama menuju Monument Bajra Shandi Renon, dimulai dari Desa Intaran Sanur, Minggu pagi (30/8/2020).

Sesampainya di depan Monument Bajra Shandi para pesepeda terlihat menghiasi bagian belakang sepeda dengan bendera yang bertulisan #BebaskanJRXSID. Mereka juga melakukan pembentangan sepanduk yang bergambar Jerink dan bertulisan #BebaskanJRXSID #SayabersamaJRX. Pembentangan spanduk ini dilakukan di depan monument Bajra Shandi Renon.

Salah satu pesepeda, Kadek Bobby Susila menerangkan bahwa aksi bersepeda ini memang rutin dilakukannya. Selain sebagai hobi aktivitas ini juga sebelumnya sering ia lakukan bersama JRX Superman Is Dead (SID).

“Aktivitas bersepeda kali ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moril pada Jerinx SID lantaran Jerinx salah satu orang yang menjadi inisiator dalam mengkampanyekan gerakan bersepeda,” kata Kadek Bobby Susila salah satu anggota komunitas sepeda Alcoholic Rider.

Lebih lanjut Bobby juga menjelaskan bahwa JRX SID juga merupakan inisiator dalam mempopulerkan hobi bersepeda untuk mengurangi penggunaan sepeda motor karena Bali sudah sangat over load oleh kendaraan serta bersepeda juga merupakan bentuk dari menjaga lingkungan agar tetap asri, sebab dengan bersepeda kita bisa mengurangi tingkat polusi akibat kendaraan bermotor.

Pembentangan Spanduk #BebaskanJRX menurutnya selain untuk mensupport JRX SID secara moril juga merupakan upaya untuk mendesakan Kejaksaan Tinggi Bali agar menerima penangguhan yang diajukan oleh kuasa hukum JRX kepada Kejaksaan Tinggi Bali. Mewakili semua pesepeda yang hadir pada hari ini Bobby Susila berharap agar Kejaksaan Tinggi Bali mau memberikan penangguhan terhadap JRX terlebih saat ini sedang pandemi dan ada kebijakan dari pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan.

“Penangguhan terhadap Jerink semestinya bisa dikabulkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali, sebab bagi kami Jerink bukanlah pelaku kejahatan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Jerinx SID bukan sekadar Drumer dari Grup Band SID, tetapi juga inisiator gerakan bersepeda karena keresahannya melihat Pulau Bali mengalami kemacetan di jalan-jalan raya yang semakin sesak dengan kendaraan bermotor.(*)


Editor: N.Arditya