MAY DAY, Aliansi Gebrak dan KSPN Demak Sepakat Tolak RUU Omnibus Law

MENARANews – (Demak) Nuansa Hari Buruh International (May Day) tahun ini dirasakan berbeda dari tahun sebelumnya.

Dimana untuk tahun ini, buruh di Aliansi Buruh di Kab Demak berencana aksi damai terkait tuntutan pembatalan Omnibus Law ditiadakan karena adanya pademi covid-19 dengan himbauan penerapan social distancing.

KSPN Demak (fotobyJay)

Walau begitu, Ketua Aliansi Buruh Demak -Gebrak, Jangkar Puspito, S.Pd, menyampaikan bahwa perjuangan untuk pembatalan RUU Omnibus Law sampai sejauh ini masih terus diperjuangkan.

“Kami masih memperjuangkan pembatalan RUU Omnibus Law, yakni bersama dengan perwakilan melakukan audiensi-audiensi ke Presiden dan DPR,” ucap Jangkar.

Ketua Gebrak menambahkan, walaupun terkait penolakan ini kaum buruh Demak sepakat tidak menggelar aksi turun ke jalan, namun tuntutan aksi dilakukan melalui demo virtual di media sosial dan pengiriman pesan tolak RU Omnibus Law ke wakil rakyat.

“Kami melakukan aksi demo virtual menolak Omnibus Law di media sosial dan mengirim pesan whatsapp ke anggota DPR RI,” terang Ketua Gebrak.

Senada dengan Ketua Gebrak, di tempat yang berbeda, kepada www.menaranews.com ketua KSPN Demak, Jayus juga menyampaikan sikap KSPN terkait Omnibus Law.

Aliansi Gebrak menyambut Kapolres Demak di Sekretariat Gebrak (foto:key)

“Kami tetap pada sikap kami, bahwa RUU Omnibus Law harus dibatalkan, bukan ditunda tapi dibatalkan,” tegas ketua KSPN

Ia juga menambahkan, bahwa dengan tidak adanya aksi turun ke jalan, merupakan bentuk dukungan pada pemerintah dalam upaya penanganan covid-19.

“Dengan menahan diri tidak turun ke jalan, merupakan bentuk dukungan pada pemerintah dalam upaya penanganan covid-19 demi keselamatan rakyat Indonesia,” ucap Ketua KSPN (NSN/fotoheadlinetakebyIGElla)