Usulan Formasi Pendidikan dan Kesehatan Pemkab Pandeglang Ditolak Kemenpan RB

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), mencoret usulan formasi tenaga Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bidang pendidikan dan kesehatan bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Akibatnya, pembukaan seleksi CASN tahun 2019 gelombang kedua ini yang berjumlah 54 formasi, tidak disertai formasi guru dan tenaga medis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menerangkan, kali ini Pandeglang mendapat jatah kuota CASN sebanyak 54 formasi yang keseluruhnya merupakan tenaga teknis.

“Kami sudah mengusulkan ada dibidang pendidikan untuk guru SD dan SMP serta kesehatan. Tapi verifikasinya di Kemenpan tidak disetujui. Kami mengajukan kuota 60 formasi tapi yang disetujui 54 dan tidak ada formasi pendidikan dan kesehatan,” ujar Fahmi (11/11/2019).

Fahmi menjelaskan, pencoretan usulan itu lantaran saat seleksi CASN periode sebelumnya, Pandeglang sudah mendapat banyak formasi untuk tenaga pengajar dan kesehatan. Termasuk hal yang sama juga terdapat di kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Alasannya kenapa? Katanya kemarin kita sudah yang paling banyak. Terus kita sudah melalui GGD (Guru Garis Depan) dan terakhir mendapat di P3K,” kata Fahmi.

Akan tetapi Fahmi menerangkan, formasi untuk bidang pendidikan dan kesehatan, kemungkinan akan muncul kembali pada pembukaan seleksi P3K.

“Tapi kemungkinan nanti kita akan dapatkan di formasi P3K. Kayanya banyak untuk guru dan kesehatan. Soalnya, tahun ini kami mengajukan komposisi seleksi untuk pegawai pemerintah sebanyak 200 formasi, dengan rincian 30 persen untuk CASN dan 70 persen untuk P3K,” bebernya.

Adapun pendaftaran seleksi CASN kali ini, akan berakhir tanggal 24 November mendatang. Dari kuota 54 formasi, terdiri atas 53 formasi umum dan 1 formasi untuk disabilitas dengan posisi sebagai analis keuangan untuk di Dinas Pertanian.

“Tapi kami bersyukur ini mengakomodir di semua instansi. Karena selama ini tidak ada formasi dibagian hukum, organisasi, protokol. Tapi pelaksanaan tesnya ditahun depan. Tahun ini hanya untuk proses administrasi saja,” tandas Fahmi. (IN)