Tangkal Radikalisme, Dindikbud Perintahkan Sekolah Terapkan Pendidikan Karakter

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang memerintahkan setiap Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk menerapkan pendidikan karakter. Dindikbud menilai, hal itu perlu dilakukan untuk menangkal merebaknya paham radikalisme.

Kepala Dindikbud Pandeglang, Taufik Hidayat menjelaskan, dirinya sudah menginstruksikan jajaran pendidik untuk melakukan proses percepatan penguatan pendidikan berkarakter kepada siswa dan siswinya.

“Melakukan proses percepatan apa yang diamanatkan oleh Kemendikbud tentang penguatan pendidikan karakter. Ini kepala sekolah terus kita genjot dimana pun setiap ada kegiatan saya selalu selipkan hal-hal itu,” katanya, Rabu (16/10/2019).

Dirinya menerangkan, perintah menerapkan pendidikan karakter merupakan tindaklanjut atas maraknya aksi radikalisme yang kini semakin luas di masyarakat. Maka upaya preventif perlu dilakukan agar generasi muda tidak mudah disusupi pemahaman ideologi yang menyimpang.

“Penerapan pendidikan berkarakter tidak cuma harus diterapkan dalam pelajaran formal, namun kita meminta agar pembekalan itu juga diaplikasikan pada setiap kegiatan pendidikan informal,” ucap mantan Mantan Kepala DPMPD Pandeglang itu.

Taufik menuturkan, dalam penguatan pendidikan karakter ada prioritas utama terhadap nilai-nilai yang dapat menguatkan rasa nasional dan kecintaan terhadap NKRI.

“Dalam penguatan pendidikan berkarakter itu ada prioritas utama yang pertama nasionalis, kemandirian, religius, integritas dan gotong royong. Ketika ini dilakukan oleh pihak sekolah bersama dengan komite maka mudah-mudahan hal-hal yang seperti itu bisa terhindari,” harapnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menambahkan, pencegahan paham radikalisme tidak cukup dengan pendidikan karakter, namun harus dibarengi dengan pendekatan secara keagamaan. Karena seringkali, pelaku terorisme berdalih atas unsur agama.

“Pemahaman ini sejauh mana sehingga tercuci anak-anak kita. Jangan sampai mereka mnjadi pengantin bom atau bunuh diri. Jadi kita lebih pada pendekatan keagamaan, pertanahan dan keamanan tugas TNI Polri, jadi kita bagi tugas,” terangnya.

Namun, pencegahan masuknya paham radikal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Akan tetapi semua elemen juga memiliki peran penting mencegah merasuknya paham radikal di tengah-tengah masyarakat.

“Tetapi ketika berbicara pendidikan, pendidikan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua seluruh komponen maayarakat,” tutupnya. (IN)