MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran klaim ke RSUD Berkah Pandeglang. Tunggakan itu sudah terjadi sejak bulan Juni 2019. Jika ditotal hingga bulan September, hutang BPJS mencapai Rp12 miliar.
Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, Firmansyah menuturkan, persoalan itu sudah disampaikan ke BPJS. Namun karena alasan dana dari pusat belum turun, maka lembaga tersebut belum membayarkan ke RSUD Berkah Pandeglang.
“Kisaran Rp12 miliar sejak bulan Juni, Juli, dan Agustus. Kalau September masih diverifikasi. Kita sudah menyampaikan hal tersebut ke BPJS karena informasi yang ada memang dana dari pusat belun turun ke kantor cabang,” ujarnya, Senin (28/10/2018).
Firman menjelaskan, BPJS sempat mengusulkan agar managemen rumah sakit meminjam biaya klaim tersebut ke beberapa bank yang telah ditunjuk. Akan tetapi, Firman belum berani memutuskan hal itu lantaran memiliki risiko besar.
“Memang ada anjuran dari BPJS untuk mengambil utang ke pihak bank yang sudah ditunjuk. Tapi kita juga masih berfikir panjang karena itu kan terkait pinjaman, ya. Harus matang juga perencanaan kitanya. Cuma pertanyaan saya, mengapa harus kami yang pinjam? Bukan BPJS nya saja?” ucap Firman heran.
Meski biaya klaim belasan miliar belum dibayarkan, namun Firman menegaskan bahwa pelayanan tetap diupayakan agar berjalan sebagaimana mestinya. Hanya, kini pasokan obat, vaksin, dan bahan habis pakai terancam tersendat.
“Memang kendalanya untuk belanja obat dan bahan habis pakai, maupun vaksin belum kami bayarkan juga karena menunggu pembayaran dari BPJS. Namun pelayanan kita upayakan tetap berjalan sebagaimana biasanya,” urai Firman panjang lebar.
Untuk mengantisipasi hal itu lanjut Firman, pihaknya akan menegosiasi ke farmasi supaya akses pemesanan obat tidak dikunci. Firman juga mengaku akan berkoordinasi dengan Bupati Pandeglang untuk mencari solusi mengatasi masalah tersebut.
“Untuk obat kita harus pintar bernegosiasi terhadap pihak farmasi berkaitan dengan hal tersebut agar pemesanan obat tidak dikunci,” tandasnya. (IN)