MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Pemerintah Pusat yang diwakili Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) RI menyadari adanya masalah di Pelabuhan Benoa berupa penyebaran sedimen material pengerukan pelabuhan, yang sebagian besar menyebabkan matinya tanaman mangrove di sekitar pelabuhan.
Atas kerusakan lingkungan yang terjadi, Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak dan masyarakat Bali atas kondisi yang berkembang saat ini di Pelabuhan Benoa.
“Terhadap kondisi yang berkembang, kami minta maaf kepada semua pihak,” kata Djamaluddin saat jumpa pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (7/9/2019).
Dikatakannya, kerusakan lingkungan merupakan hal yang tidak diharapkan semua pihak.
Kesalahan mendasar, kesalahan teknis dan kesalahan tata kelola akan ditangani menjadi lebih baik, dan berusaha untuk menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan, masyarakat lokal dan lingkungan.
Pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi di Jakarta yang dihadiri Pemprov Bali, PT Pelindo III, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kemenko Kemaritiman.
Dari pertemuan tersebut disepakati PT Pelindo III tidak akan melanjutkan perluasan, namun sebaliknya PT Pelindo III akan menata, memitigasi dampak dan merestorasi kondisi lingkungan di kawasan dan perairan Pelabuhan Benoa.
“Jadi yang rusak-rusak diperbaiki, dan yang tidak bagus akan ditata,” ujarnya.
Selanjutnya PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali yang pernah disampaikan.
Di samping itu, pemerintah melalui Kemenko Maritim juga membentuk tim koordinasi pemantauan yang terdiri dari para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perguruan tinggi yang tugasnya mengumpulkan data dan informasi terkait masalah yang terjadi, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, Pemprov Bali dan PT Pelindo III terkait kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.
“Jadi nanti tim ini yang akan mengumpulkan informasi secara objektif, menerima masukan dan membuat rekomendasi terkait apa yang harus dilakukan supaya efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas dalam jangka panjang,” terangnya.
Rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal.
“Kita ketahui budaya Bali modal dasar dari pariwisata sehingga jangan sampai kearifan lokal itu sampai terganggu,” tuturnya.
Djamaluddin berharap saat ini jangan masalahnya yang dikembangkan, tetapi solusinya yang perlu dikembangkan.
Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster membenarkan dari pertemuan itu telah dicapai kesepakatan.
Pernyataan yang disampaikan Deputi infrastruktur Kemenko Maritim sudah merespons poin-poin tuntutan yang ada dalam surat Gubernur Bali yang disampaikan pada 26 Agustus 2019.
Inti dari surat Gubernur itu yakni telah terjadi keteledoran dalam pengembangan Pelabuhan Benoa sehingga mengakibatkan melubernya material yang membuat tanaman mangrove mati.
“Itu sudah disadari, kemudian pemerintah yang diwakili Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada semua komponen masyarakat serta akan merevisi Rencana Pengembangan Induk Pelabuhan Beno,” jelasnya.
Koster menegaskan pengembangan pelabuhan akan terus berlanjut, namun pada area dumping I dan dumping II hanya bisa dikembangkan untuk fasilitas pendukung fungsi utama pelabuhan, seperti terminal untuk BBM kapal cruise, terminal curah cair dan avtur untuk bandara direlokasi
Di luar ketiga fungsi tersebut dipastikan tidak ada bangunan hotel, restoran dan sebagainya.
Sedangkan sisa lahannya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau.
Pihaknya juga memastikan tidak lagi dilakukan pelebaran reklamasinya tetapi hanya dilakukan penataan saja, supaya tidak ada timbunan tanah yang berjubel sehingga mengganggu pemandangan.
Hal itu pun sudah menjadi kesepakatan bersama.
Begitu juga, kata dia, tanaman mangrove yang mati akan dicabut, kemudian diganti dengan yang baru.
Tetapi sebelumnya lahan di sana akan dinormalisasi terlebih dahulu dengan melibatkan tim ahli. (DI)
Editor: N. Arditya