Karangan Bunga, Tanda Duka Bali untuk KPK

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Karangan bunga duka cita bertuliskan “Turut berduka cita atas matinya KPK” berhiaskan nyala lilin berbentuk angka 16 terbingkai di depan Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Minggu (15/9/2019).

Tak hanya itu, muda-mudi dan mahasiswa Bali dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bali Anti Korupsi (AMMBAK) menggelar doa bersama dan aksi baca puisi sebagai simbol duka cita atas matinya lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan AMMBAK, Made Aristya Kerta Setiawan mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk bela sungkawa atas kematian lembaga KPK yang dipercaya masyarakat.

“Bagi kami, dengan disetujuinya subtansi revisi UU, KPK telah mati setelah berhasil berjaya selama 16 tahun ini. Kita tidak tahu apakah di angka ke-17 nanti akan tetap hidup atau tidak,” keluhnya.

Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Seperti diketahui, sebagian komposisi calon pimpinan memiliki rekam jejak buruk justru kini resmi ditunjuk sebagai pimpinan KPK.

“Padahal kita semua tahu, dia pernah tercatat bermasalah dengan kode etik KPK bahkan pernah tercatat menghalang-halangi proses hukum tersangka korupsi,” jelasnya.

Aristya atau biasa dipanggil Dodek, juga melihat masih adanya permasalahan pada revisi UU KPK saat ini, mulai dari badan pengawas hingga UU Penyadapan yang terkesan diatur sedemikian rupa.

”Kami heran kenapa yang ditakutkan itu hanya penyadapan KPK saja. Bagi kami itu aneh. Makanya kami anggap bahwa KPK ini telah mati,” katanya menyayangkan.

Dalam aksi itu, mereka juga menyampaikan tuntutan terkait proses seleksi calon pimpinan KPK dan mencabut revisi Undang-Undang KPK. (DI)

 

Editor: N. Arditya