Kalabahu 7 LBH Bali, Corong Bantuan Hukum dan HAM Semakin Memasyarakat

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH/YLBHI) Bali tahun 2019 ini kembali menggelar Karya Latihan Bantuan Hukum, atau yang biasa disebut dengan Kalabahu. Kalabahu kali ini sudah yang ke – 7 kalinya sejak dilaksanakan pertama kali pada 2012. Kalabahu 7 akan dilaksanakan pada Agustus hingga September 2019 mendatang.

Ketua Panitia Kalabahu 7, Ni Putu Candra Dewi mengatakan, bentuk kegiatan Kalabahu 7 adalah satu rangkaian workshop dalam kelas selama 7 hari, yakni dari 12 hingga 20 Agustus 2019 di Denpasar.

“Pada workshop ini, setiap materi disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Usai workshop, Kalabahu 7 dilanjutkan dengan kegiatan praktek atau terjun langsung di luar kelas ke basis-basis yang selama ini telah didampingi oleh LBH Bali. Kegiatan terjun ke lapangan ini dilaksanakan dalam waktu 1 bulan,” terangnya, Jumat (2/7/2019).

Disampaikan, Kalabahu 7 LBH Bali dilaksanakan sebagai sarana penguatan organisasi sekaligus kaderisasi Pengabdi Bantuan Hukum di Bali.Oleh karena itu, Kalabahu tahun 2019 ini mengusung tema “Memperkuat Demokrasi dan HAM Melalui Perluasan Gerakan Bantuan Hukum Struktural untuk Memunashkan Rantai Oligarki.”

“Semakin banyak Organisasi Bantuan Hukum yang tumbuh dan berkembang di Bali, demikian pula semakin banyak Pengabdi Bantuan Hukum yang berkualitas, maka semakin meluaskan akses masyarakat di Bali terhadap hak atas bantuan hukum,” kata Candra sekaligus sebagai Wakil Direktur LBH/YLBHI Bali.

Menurutnya, yang menarik dari Kalabahu tahun 2019 ini adalah dibukanya kesempatan seluas-luasnya untuk calon peserta menunjukkan kreativitasnya. Bila pada Kalabahu sebelumnyanya calon peserta disyaratkan untuk mengumpulkan esai, maka kali ini calon peserta tidak wajib untuk menulis.

“Panitia membuka ruang yang seluas-luasnya bagi calon peserta untuk menunjukkan bakat dan minat mereka, baik hanya melalui postingan foto di media sosial, komik, video yang diunggah di website, zine dan berbagai karya lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Candra perubahan kali ini, untuk merespons tingginya minat pemuda dari berbagai latar belakang terhadap isu-isu keadilan sosial. Hal itu karena Kalabahu selama ini dikenal sebagai pintu masuk menjadi Pengabdi Bantuan Hukum dengan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

“Oleh karena itu selaras dengan apa yang diperjuangkan, panitia mendorong mahasiswa maupun sarjana perempuan, difabel dan berbagai kelompok marginal lainnya untuk mendaftar seleksi dan mengikuti kegiatan ini,” pungkasnya.

Kalabahu 7 dapat diikuti oleh mahasiswa berbagai bidang keilmuan, tidak hanya dari Ilmu Hukum atau rumpun keilmuan sosial saja, yang telah menempuh sekurang-kurangnya 6 semester atau lulusan S1 maupun S2 yang belum genap berusia 27 tahun pada 31 Agustus 2019 mendatang. Pendaftaran dari seleksi peserta Kalabahu 7 LBH Bali dibuka dari 1 Agustus 2019 hingga 6 Agustus 2019 melalui tautan bit.ly/akukalabahu. Untuk rekrutmen terbuka akan diumumkan melalui instagram @lbh_bali, termasuk kanal-kanal media sosial LBH Bali lainnya, demikian pula segala informasi mengenai Kalabahu 7.

“LBH Bali meyakini Kalabahu dapat menjadi corong agar bantuan hukum dan HAM semakin memasyarakat, karena keyakinan itu pula akan dibuka kesempatan menjadi relawan pada kegiatan ini,” tegasnya.(DI)

 

Editor: N. Arditya