Aliansi Masyarakat Peduli Antikorupsi Protes Kinerja Pansel Capim KPK

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Aliansi Masyarakat Peduli Antikorupsi menggelar aksi protes terhadap kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan (pansel capim) KPK, mengkritik kinerja pansel yang dituding tidak transparan di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Jumat (30/8/2019).

Aksi tersebut digelar beberapa elemen. Ada mahasiswa, LSM, sampai dengan komunitas pegiat antikorupsi. Mereka meneriakkan Save KPK karena belakangan ini ada gelagat melemahkan lembaga antirasuah atau #CICAKBUAYA4.0

Dalam beberapa orasi yang disampaikan peserta aksi, mereka pada intinya menuntut Presiden Joko Widodo mengintervensi secara langsung pansel capim KPK. Karena dari awal proses kerja mereka tidak berlangsung secara transparan.

“Kami mendesak Presiden selaku pemegang kekuasaan di negeri ini mengintervensi langsung pansel. Karena kinerjanya yang tidak transparan. Ini demi kemaslahatan dalam upaya memerangi korupsi,” ujar Nyoman Mardika dari Manikaya Kauci.

Dia menambahkan, proses seleksi yang kini mengerucut pada 20 nama dan nantinya akan disodorkan lagi ke Presiden untuk disaring menjadi sepuluh nama berlangsung sekehendak hati. Padahal, hampir sebagian besar nama-nama itu memiliki track record buruk. Ada yang menghalangi kerja KPK, melanggar etika, sampai tidak melaporkan LHKPN.

“Dampak dari proses ini yang bisa disaksikan sekarang. Mereka yang lolos seleksi sejauh ini  sebagian besar pernah menimbulkan persoalan.

Track recordnya maupun kredibilitasnya tidak mendapatkan perhatian publik. Karena ruang itu tidak diberikan,” sebutnya.

Karena itu, proses yang tinggal sebentar lagi itu mesti diawasi. Dan pesan yang dia sampaikan itu juga ditujukan kepada Komisi III DPR RI yang punya kewenangan dalam urusan ini.

“Kalau sampai capim KPK tidak punya integritas, itu hanya akan menimbulkan keterpurukan bagi lembaga antirasuah,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Presiden BEM Unud, Javents Lumbantobing. Dalam orasinya, kinerja pansel KPK tidak bisa dipercaya karena proses kerjanya yang dipandang tidak transparan. Menurutnya, sejak awal, saat jumlah capim yang terdaftar sebanyak 300 orang lebih hingga kini mengerucut pada 20 nama, pansel sama sekali tidak terbuka.

“Bahkan kemarin, pansel menyebutkan tidak akan menyebutkan 20 orang yang nama-namanya akan dibawa ke Presiden. Ini jelas melanggar ketentuan Undang-Undang KPK. Harusnya buka data-data terkait calon yang ada. Berikan masyarakat ruang untuk memberikan penilaian,” tegasnya.

Desakan ini juga disampaikan oleh elemen lainnya yang turut dalam aksi pada sore hari itu. Mulai dari YLBHI LBH Bali, BEM PM Unud, Sahabat ICW, DPM PM Unud, Kawan Bung Hatta, PPMI Kota Bali, Taman Baca Kesiman, serta perwakilan dari Undiknas. (DI)

 

Editor: N. Arditya