PO Dinilai Kerap Rugikan Masyarakat, Bupati Minta Kemenhub Hadirkan Kompetitor

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Perusahaan Otobus (PO) trayek Labuan-Kalideres mengaku tak gentar jika pemerintah menghadirkan kompetitor baru untuk menyaingi trayek mereka. PO Asli Prima, Murni, dan Murni Jaya siap bersaing untuk merebut hati penumpang.

Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta supaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi ruang bagi perusahaan lain untuk membuka rute Kalideres-Labuan.

Artinya, Irna berharap adanya kompetitor sebagai solusi alternatif bagi penumpang. Dengan begitu, akan ada perusahaan otobus yang dapat memberi pelayanan lebih baik kepada warga Pandeglang.

“Jika pencabutan trayek prosedurnya panjang, saya minta hadirkan kompetitor baik itu kelas ekonomi maupun eksekutif. Jika tak bisa kelas ekonomi, eksekutif saja,” harapannya

Permintaan itu menyusul pupusnya rekomendasi Irna agar Kemenhub mencabut izin trayek bus Murni dan Asli Prima. Padahal, layanan kedua jenis bus itu kerap merugikan masyarakat. Mulai dari ugal-ugalan yang berujung kecelakaan, hingga menaikkan tarif secara sepihak.

“Bukan saya membenci atau like and dislike, tapi banyak aduan masyarakat yang sangat merugikan nama baik Pemerintah Daerah. Kami harus melindungi keselamatan masyarakat kami,” kata bupati.

Sementara itu, Pengurus PO Asli Prima, Dedi Hasan mengakui jika bus yang dikelolanya, sering dicap sebagai kendaraan yang sering ugal-ugalan dan menaikkan tarif sepihak saat musim mudik lebaran. Namun begitu ia menegaskan, perusahaan tidak pernah memberlakukan aturan tersebut.

Dia menjelaskan, munculnya pandangan masyarakat seperti itu lantaran ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan perusahaan sudah memberi sanksi terhadap sejumlah awak bus yang bekerja di luar koridor perusahaan.

“Kalau soal ugal-ugalan dan menaikkan tarif, itu hanya oknum karena kami tidak pernah memberlakukan aturan naikkan tarif. Dan sudah banyak yang kami skors. Karena sebetulnya kami tidak menghendaki,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Dedi mengungkapkan, setiap perusahaan berhak untuk membuat usaha angkutan dimana saja. Akan tetapi ia meminta agar perusahaan tersebut mematuhi aturan dan tidak melanggar trayek.

“Soal adanya kompetitor baru silakan saja, selagi mereka mematuhi aturan dan sesuai trayek,” katanya.

Dedi menjabarkan, hal itu dipicu oleh PO Arimbi yang saat ini beroperasi, namun tidak sesuai aturan. Dia membeberkan, trayek Arimbi yang tercantum adalah Labuan-Tasikmalaya. Namun di lapangan, mereka justru melayani rute Labuan-Tanjung Priok.

“Soalnya (PO) Arimbi banyak yang menyalahgunakan trayek. Seharusnya Labuan-Tasik, tapi mereka mengangkut dari Labuan ke Tanjung Priok. Terus jumlahnya juga melebih, yang legal 4 tapi di lapangan ada 11 unit mobil,” sambungnya.

Dedi melanjutkan, keyakinan mereka untuk bersaing itu lantaran saat ini, mereka terus memperbaiki sisi manajemen. Bahkan sejak awal Juli, perusahaan telah memberlakukan aturan karcis sesuai permintaan pemerintah. Awak bus juga terus dibina agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Kami sudah melaksanakan (evaluasi), sekarang pakai karcis dan efektif. Soal evaluasi kami mendukung, itu positif. Perubahan-perubahan sudah kami tindaklanjuti,” klaimnya.

“Kalau pun ada yang ugal-ugalan, sudah pasti ditindak. Masyarakat juga bisa melaporkan. Kan mobil ada nomor bodinya. Jangan sedikit-sedikit trayek dicabut karena banyak masyarakat yang membutuhkan,” tegas Dedi.