Sejumlah ASN Diduga Tidak Masuk Di Hari Pertama Pascalibur Lebaran

MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Bupati Pandeglang Irna Narulita didampingi Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta dan Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang Dadan Tafif melakukan apel bersama di Dishub Pandeglang sekaligus inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalibur lebaran 2019.

“Jadi kita lihat sampai dengan jam 3 kita akumulasi berapa persen, agar kita bisa melaporkan langsung ke Menpan RB jam 3 sore ini,” tuturnya Bupati Irna, (10/6/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Irna menemukan sebanyak 4 ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, diduga tidak hadir dalam apel pagi atau tanpa keterangan. Ketidakhadiran tersebut akan diakumulasi hingga siang nanti kemudian dilaporkan ke Menpan RB.

Namun begitu, lanjut Irna, pihaknya masih berpikir positif terhadap sejumlah ASN yang tidak ikut apel tersebut. Ia menilai bahwa apakah sejumlah ASN tersebut belum absen kemudian ikut apel, atau karena ASN tersebut memang tidak hadir atau tanpa keterangan. Untuk itu, pihaknya masih menunggu laporan terkait kehadiran ASN hingga pukul 15.00 WIB.

“Tadi kita lihat di Dishub ada 4 pegawai negeri, PNS belum ada kabar. Apakah pas kita datang belum absen, mereka langsung baris untuk mendengarkan brifing bupati dengan seluruh jajaran. Atau memang tadi mereka belum datang, tidak ada keterangan,” ujarnya.

Ditambahkan Irna, bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja pascalibur lebaran, akan diberikan sanksi ringan, sedang dan berat bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Sudah ada perintah dari kementerian PAN RB untuk memberikan sanksi baik sanksi ringan, sanksi sedang, sanksi berat,” jelasnya.

Irna menegaskan, sanksi yang diberikan dapat berupa pemotongan tunjangan hingga penundaan kenaikan pangkat. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera sehingga dapat memicu ASN agar lebih disiplin.

“Pun ada yang beberapa hari setelah libur bersama ini sampai dengan dua tiga hari tanpa ada keterangan, tanpa juga bisa dihubungi, itu juga lebih berat lagi sanksinya. Sampai dengan sanksi berat, dipotong tunjangan, dilihat lagi integritasnya tidak ada. Kita tunda untuk kenaikan pangkat dan sebagainya. Ada hal-hal yang membuat mereka jera untuk bisa melakukan disiplin lebih baik ke depannya,” tutupnya.

Di lokasi yang sama, Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan sejumlah ASN yang kedapatan tidak hadir pada apel bersama bupati akan terlebih dahulu dicari tahu alasan ketidakhadirannya.

“Hasil sidak ini kita kan lihat ASN yang tidak masuk kerja, pada hari yang ditentukan, pas tadi kami temukan di Dishub yang awal tadi. Ada 4 ASN tanpa keterangan. Itu pun juga kita akan klarifikasi kembali apakah keterangannya tidak absen sidik jari atau mungkin karena sakit,” pungkasnya. (IN)