Capai Eliminasi Malaria, Bali Inspirasi Provinsi Lain di Indonesia

MENARAnews.com, Denpasar(Bali) – Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihantono, M. Kes, mengatakan Hari Malaria Sedunia (HMS) diperingati setiap tahun pada tanggal 25 April, Tahun ini Acara Puncak Peringatan HMS diadakan di Provinsi Bali dengan pertimbangan bahwa seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali telah mencapai Eliminasi Malaria.

“Para Juru Malaria Desa di Provinsi Bali tetap berjalan dengan baik pada tahap pemeliharaan, dengan demikian diharapkan Eliminasi Malaria di Provinsi Bali akan dapat dipertahankan untuk seterusnya menuju tercapainya Eliminasi Malaria Tingkat Provinsi. Diharapkan pula agar prestasi Provinsi Bali ini akan menginspirasi provinsi-provinsi lain di Indonesia,” jelasnya saat menghadiri Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2019 di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Senin (13/5/2019).

Tahun ini tema global HMS adalah Zero Malaria Starts With Me dan tema nasional adalah Bebas Malaria Prestasi Bangsa dengan 3 sub tema yaitu Keluarga Sehat, Keluarga Bebas Malaria; Bersama Mitra, menuju Bebas Malaria dan Generasi Hebat, Generasi Bebas Malaria.

Tema HMS ini mengandung pesan kepada seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan Eliminasi Malaria pada tahun 2030.

Saat ini program malaria telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kasus malaria telah menurun lebih dari 50% dari tahun 2010-2018. Pada tahun 2010 kasus malaria sebanyak 465.764 sedangkan tahun 2018 menurun menjadi 222.085 kasus. Sampai dengan April 2019 sebanyak 290 Kabupaten/Kota telah mencapai eliminasi malaria dan sebanyak 201.426.577 (76 %) penduduk Indonesia telah hidup di daerah bebas malaria. Namun demikian tantangan yang masih dihadapi dalam upaya eliminasi malaria yaitu disparitas kasus kejadian malaria antara wilayah timur Indonesia terutama Provinsi Papua dengan wilayah lainnya, yaitu sebanyak 79 % kasus berasal dari Provinsi Papua.

Untuk mencapai eliminasi malaria di Indonesia tahun 2030, maka Indonesia dibagi menjadi 5 Regional, Jawa dan Bali merupakan regional pertama yang ditargetkan untuk diverifikasi eliminasi malaria oleh WHO pada tahun 2023, sampai saat ini terdapat 11 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi malaria, yaitu:

1). Jawa Tengah : Purworejo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas
2). Jawa Barat : Sukabumi, Pangandaran, Garut, Tasikmalaya
3). Banten : Lebak, Pandeglang
4). DIY : Kulon Progo

Dari 11 Kabupaten/Kota tersebut, pada tahun 2018 sebanyak 5 kabupaten masih ditemukan kasus malaria penularan lokal yaitu: Purworejo, Banjarnegara, Kulonprogo, Pandeglang, Pangandaran. Menkes minta agar ke 4 provinsi tersebut melakukan segala upaya untuk menghentikan penularan kasus malaria lokal pada tahun ini, sehingga pada tahun 2022 mencapai eliminasi tingkat provinsi.

Meskipun demikian, daerah yang telah mencapai eliminasi malaria masih mempunyai risiko terjadi penularan kembali karena Indonesia mempunyai iklim dan lingkungan yang mendukung nyamuk anopheles berkembang biak, serta mobilitas penduduk yang tinggi dari dan ke daerah endemis malaria. Oleh sebab itu tetap harus waspada karena daerah yang sudah bebas malaria dapat tertular kembali sehingga harus melaksanakan kegiatan pemeliharaan.

“Masalah malaria tidak dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan sendiri tapi merupakan masalah bersama yang memerlukan dukungan dari lintas sektor terkait seperti masalah lingkungan yang berpengaruh terhadap perkembang biakan dan perindukan nyamuk malaria seperti tambak dan pertambangan yang terbengkalai, persawahan, rawa-rawa, lagu dan lain-lain,” pungkasnya.

Selain itu mitra juga berperan dalam deteksi dini kasus malaria di masyarakat terutama kasus pada penduduk migran.

“Mitra potensial yang dapat mendukung eliminasi malaria antara lain Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Pertahanan, TNI, POLRI, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta lainnya,” tambahnya

Juga diperlukan keterlibatan sektor swasta seperti perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan dan perusahaan-perusahaan lainnya dengan memanfaatkan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). (DI)

Editor : N. Arditya