KPU Bali Usulkan e-Counting demi Pemilu Lebih Baik

MENARAnews.com, Denpasar(Bali) – Beberapa Daerah di Bali melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serentak di 3 TPS, salah satunya TPS 05 Kelurahan Dauh Puri dengan 210 DPT. Bertempat di area parkir Tiara Dewata Jalan Sudirman, Denpasar, TPS tersebut melaksanakan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (25/4/2019).

Dewa Gede Agung Lidartawan selaku Ketua KPUD Provinsi Bali menyampaikan bahwa di Bali terdapat 3 TPS yang melaksanakan PSU serentak, yaitu di Jembrana, Denpasar dan di Tabanan.

“Jembrana dan Denpasar karena ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya berdasar e-KTP namun memilih tidak sesuai alamat KTP dan tidak bawa form A5. Yang di Tabanan direkomendasikan PSU karena ada petugas KPPS diduga perusakan surat suara saat pungut hitung. Berdasarkan hasil penelitian dan pengawasan pengawas TPS direkomendasikan PSU,” urainya.

Lebih lanjut, Lidartawan menegaskan bahwa kesalahan administrasi ini ditengarai beredarnya hoax pada 2 hari terakhir sebelum pencoblosan.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menjelaskan terkait pergantian penyelenggara di TPS 05.

“TPS 05 ini sengaja kita ganti panitia KPPSnya agar ada penyegaran. Dimana pemungutan ulang ini diadakan karena ada usulan dari pengawas saat itu, mengetahui adanya kesalahan administrasi oleh pemilih yang hanya menggunakan E-KTP tanpa form C6,” tambahnya

Terkait beberapa permasalahan pasca Pemilu 2019, mulai dari akurasi data perolehan suara hingga jatuhnya banyak penyelenggara Pemilu, Lidartawan mengusulkan adanya e-counting, dimana perhitungan dilakukan secara digital menggunakan sistem untuk mengurangi kesalahan data perhitungan perolehan suara yang dirasa memakan banyak waktu dan tenaga.

“Di Jakarta nanti, KPU Bali akan mengusulkan untuk diadakannya e-Counting agar teknis proses perhitungan dilakukan secara computerize sehingga perhitungan suara dilakukan secara langsung dan lebih cepat,” tambahnya.

Pemungutan suara ulang ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali, Komisioner KPU Kota Denpasar, Komisioner Bawaslu dan sejumlah pengamanan dari Kepolisian. (DI)

 

Editor: N. Arditya