MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Pada pagelaran International Monetary Fund (IMF) World Bank tahun 2018, permasalahan timbunan sampah Bali malah menjadi sorotan dunia. Sangat disayangkan, Bali yang merupakan salah satu destinasi wisata dunia, memiliki permasalahan darurat sampah. Hal tersebut menjadi pukulan tersendiri bagi Bali, untuk tetap mempertahankan kecantikan wisatanya dengan segera melakukan pengolahan sampah yang benar dan tepat.
Menanggapi darurat sampah tersebut, Dewan Perwakilan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) bersama dengan Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Bali (PD KMHDI Bali) dan berbagai organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat serta organisasi keagamaan, berinisiatif untuk melaksanakan gerakan aksi berantas sampah.
Dalam acara Dialog Publik yang mengangkat tema ‘Bali Darurat Sampah Plastik, Apa Solusinya?’, di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, DPP Peradah Indonesia Bali dan PD KMHDI Bali bersama dengan Gubernur Bali merancang program semesta Bali, Kamis. (28/2/2019)
Ketua Panitia Dialog Publik, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra mengatakan bahwa Program Semesta Bali merupakan hari pemungutan sampah secara serentak yang dilakukan sampai ke pelosok Bali. Tentunya tidak lepas dari dukungan setiap stakeholder terkait dalam pelaksanaannya.
“Akan ada hari sampah plastik, gerakan pemungutan sampah plastik yang juga dibarengi dengan kegiatan dialog, pemberian hadiah lomba kepada seka teruna dan ibu – ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang serius untuk mengelola sampah itu,” paparnya.
Selain mengenai program semesta berencana hari sampah plastik di Bali, ia juga mengusulkan agar nantinya ada sebuah kongres pemberantasan sampah plastik di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi gerakan pemuda yang tergabung dalam wadah Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Bali (PD KMHDI Bali) dan Dewan Perwakilan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) dalam mengawal implementasi Peraturan Gubernur Bali Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dalam bentuk keterlibatan organisasi, baru Peradah dan KMHDI yang melakukan aksi nyata dan terus menggelorakan gerakan pengurangan timbulan sampah plastik.
Ia berharap, gerakan ini diikuti oleh organisasi lain agar Pergub tersebut bisa dilaksanakan secara optimal.
Koster juga menyampaikan rasa gembira karena sejumlah peraturan yang dikeluarkan di awal kepemimpinannya mendapat respon serta sambutan luar biasa dari masyarakat.
Ia mencontohkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 yang sejatinya baru diumumkan, namun sudah langsung direspon positif oleh berbagai kalangan.
“Ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan menuai pujian dari dunia internasional,” imbuhnya sembari mengatakan bahwa keluarnya Pergub ini baru merupakan langkah awal yang akan diikuti oleh program lainnya.
“Ini tidak berhenti di sini, masih banyak yang harus dilakukan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali,” tambahnya.
Salah satu program yang berikutnya akan dirancang adalah sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Agar tidak seperti sekarang, semuanya numplek di TPA dan menimbulkan masalah yang tak kunjung terpecahkan,” ujar Koster.
Khusus untuk penanganan TPA, Koster akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Kemaritiman agar persoalan ini segera selesai.
Dalam kesempatan itu, Gubernur, Ketua DPP Peradah dan KMHDI juga menandatangani MoU Gerakan Bersih Sampah Plastik. (DA)
Editor: N. Arditya