WALHI Bali Soroti Beberapa Kebijakan Pemerintah Tentang Kawasan Konservasi

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Merujuk pada fungsi organisasi yang selalu konsen tentang kondisi alam dan lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali kali ini soroti beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai belum berupaya mempertahankan kawasan konservasi.

“Dari tahun ke tahun kerusakan hutan di Bali cukup memprihatinkan, hal tersebut tentu didasari atas kebijakan yang tidak bertujuan utnuk menguatkan atau mempertahankan luas kawasan konservasi di Bali seperti izin pengusahaan pariwisata pada blok Pemanfaatan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa, serta reklamasi oleh Pelindo III saat ini”. Hal tersebut diungkapkan Direktur Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama, saat ditemui di kantornya Jalan Dewi Madri IV, Denpasar.

Selain itu pria yang akrab disapa Topan ini juga menegaskan seharusnya Pemerintah Provinsi Bali mengurus berbagai tanah terlantar yang berada di Bali untuk dijadikan kawasan konservasi maupun kawasan hutan. “Semestinya lahan terlantar bisa dijadikan kawasan konservasi seperti dikawasan Serangan yang menjadi wilayah BTID sejak tahun lama dan BTID berganti-ganti kepemimpinan namun kawasan tersebut tidak ada pembangunan apapun”, tegasnya, Selasa (11/12/2018).

Sementara untuk kedepannya ia meyebutkan bahwa Walhi akan terus fokus pada kebijakan lingkungan hidup karena banyak pihak memiliki potensi besar merusak kawasan hutan di Bali yang dipergunakan untuk akomodasi pariwisata. “Selama ini masyarakat tidak pernah diberikan ruang untuk terlibat aktif terkait kelola dan mendapatkan manfaat terkait pengelolaan kawasan hutan di Bali mengingat semua berorientasi pada liberalisasi ijin dan diserahkan pengelolaannya pada para pengusaha atau investor”, tutupnya. (NN)

Editor: N. Arditya