Minimalisasi Pelanggaran Pemilu, Panwas Kota Denpasar Gencar Lakukan Sosialisasi

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Untuk meminimalisir adanya pelanggaran selama pentahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Panitia Pengawas Kota Denpasar kembali menggelar sosialisasi kepada beberapa elemen masyarakat, di Hotel Kepundung, Denpasar, Selasa (8/5/2018).

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan PKK dan Staf Desa se-Kota Denpasar, Universitas Warmadewa, serta Universitas Ngurah Rai, Ketua Panwaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana, menekankan bahwa Pemilu kali ini merupakan milik masyarakat Bali sehingga seluruh komponen masyarakat berhak untuk melakukan pengawasan.

Sementara itu, mengenai maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN maupun aparat desa yang terbukti memihak kepada salah satu paslon, hal ini menjadi tanggung jawab lembaga dan masyarakat dalam melakukan pengawasan kedepannya. Hal yang tidak kalah penting juga penekanan mengenai larangan kegiatan kampanye atau politik praktis di tempat ibadah. “ASN maupun aparat desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik dan diharapkan tidak bergerak atas kepentingan kelompok, selain itu kegiatan kampanye di tempat ibadah juga wajib kita awasi bersama”, ucapnya.

Dijelaskan lebih lanjut mengenai pengawasan pemilu, Mantan Ketua Bawaslu Povinsi Bali, Made Wena menyampaikan bahwa terdapat beberapa cara dalam meminimalisir pelanggaran seperti dengan memaksimalkan sosialisasi, penekanan akan netralitas dan ketegasan KPU dalam menerapkan aturan maupun dalam melakukan pengawasan oleh pengawas pemilu, netralitas dan komitmen pemerintah baik ASN/TNI/Polri, komitmen Parpol, serta hal yang tidak kalah penting yakni pengawasan partisipatif oleh masyarakat. (NN)

Editor: N. Arditya