Ngobrol Pintar, "Hoax dan Ancaman Disintegrasi"

MENARAnews.com, Denpasar –
Semakin mengkhawatirkannya berita Hoax, yang telah masuk ketengah-tengah masyarakat dewasa ini. Khususnya yang sebagian besar menyasar sosial media, maka perlu solusi agar mampu menangkalnya. Terkait dengan masalah tersebut, ada beberapa komentar dari beberapa narasumber, pertama datang dari Dosen Filsafat dari Universitas Islam Negeri Indonesia (Jakarta), DR. Muhsin Labib, MA, Senin, 2 April 2018 disela acara Ngopi (Ngobrol Pintar) dengan mengusung tema “Hoax dan Ancaman Disintegrasi”, Renon, Denpasar yang menyampaikan, ini merupakan fenomena global seiring dengan perkembangan dunia online yang sangat pesat.

“Saat ini sosial media tidak bisa dilepaskan dalam masyarakat, perilaku era internet mengalami perubahan, salah satunya mungkin orang telah menghilangkan sisi realnya,” jelasnya.

Menurut dirinya, Hoax bisa dikatakan menutupi fakta dengan hiperbola yang saat ini sangat perlu dilakukan pembentengan pada diri sendiri.

“Maka dari itu penting masyarakat memiliki filter dalam menangkal berita hoax, tersebut. Apalagi hoax yang menyeret atau melempar isu keyakinan (Agama). Tentu itu akan mampu juga akhirnya mengancam disintegrasi,” paparnya.

Kemudian menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar, Hari Puspita mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan hoax antara lain: pertama kejahatan itu mengikuti peradaban, selanjutnya masih lemahnya dan masih lambatnya perangkat negara dalam mengantisipasi hal tersebut.

“Ya tentu bisa dikatakan kejahatan tersebut mengikuti peradaban yang berkembang. Ya, salah satunya Hoax tersebut. Perangkat negara dalam mengantisipasi hoax juga terkesan masih lambat,” ujarnya. Menurutnya perlu peran semua pihak dengan kesamaan misi dan visi untuk menghentikannya.

Selanjutnya AKBP. Gede Dartiyasa, S.Sos, Kasubdit 3 Intelkam Polda Bali menyampaikan juga, sangat berbahaya hoax tersebut, kami juga telah malekukan berbagai.antisipasi. Salah satunya dengan melakukan soaialisasi kepada masyarakat. Salah satunya sengan dengan deklarasi dan mensosialisasikan hoax.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa dilakukan Cyber Patrol dan pengkoteran. Dalam Cyber Patrol dilakukan penstempelan pada berita hoax tersebut. Bahwasanya berita tersebut hoax, selanjutnya diteruskan ke sosial media berita hoax yang telah diisi setempel hoax oleh Polda tersebut. (NN)

Editor : N. Arditya