Sistem Pipa Tertutup dalam Pendistribusian Pupuk Subsidi Di Bali

MENARAnews, Denpasar (Bali) –
Pendistribusian pupuk untuk wilayah Bali sudah jelas dan diajukan sesuai kebutuhan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). PT Pupuk Kaltim sebagai penanggung jawab pendistribusian pupuk Urea, sedangkan PT. Petrokimia sebagai penanggung jawab pupuk Non Urea, kemudian masing-masing PT tersebut menunjuk distributor lalu distributor menunjuk pengecer untuk disalurkan kepada para petani. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Wisnu Ardhana saat ditemui di ruangannya, Senin (4/11/2017).

Dalam pendistribusian pupuk bersubsidi menggunakan istilah sistem pipa tertutup. “Sistem pipa tertutup diterapkan dimana pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan dibawah 2 Hektare, jika lebih dari itu berarti termasuk wirausahawan sedangkan pupuk non subsidi diperuntukkan untuk swasta. Pupuk merupakan barang dalam pengawasan karena terdapat disvarietas harga,” papar Wisnu Ardhana.

Sementara itu, kebutuhan pupuk biasanya meningkat pada musim tanam yaitu Desember. Jika di suatu wilayah mengalami peningkatan kebutuhan pupuk maka akan direlokasi pupuk dari kabupaten lain yang mengalami kelebihan pupuk atau bisa mengajukan kebutuhan pupuk kepada pusat. Kewenangan untuk merelokasi pupuk jika tingkat provinsi berada di Gubernur, jika tingkat kabupaten berada di Bupati, dan jika di kecamatan berada di Camat sesuai dengan rekomendasi Dinas Pertanian. Namun hal tersebut untuk tahun 2017 belum pernah terjadi.

“Pengawasan terus dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan dengan melakukan pengecekan berkala melalui RDKK yang ada. Luas sawah di Bali tahun 2015 80,063 Hektare, sedangkan tahun 2017 menurun menjadi 79,891 Hektare,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula target dan realisasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2017 Januari hingga Oktober 2017 (per Ton) Provinsi Bali oleh Staf Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Made Ariawan, yaitu: Urea : target 38,615, realisasi 30,401.65; SP-36 : target 1,348, realisasi 1,123.35; ZA : target 3,425, realisasi 3,107.35 ; NPK : target 23,344, realisasi 19,854.25; dan Organik : target 4,460, realisasi 3,664.66. (NN)

Editor: N. Arditya