Peserta JKN-KIS Kedeputian Wilayah Bali, NTB dan NTT Mencapai 10.513.004 Jiwa

MENARAnews, Gianyar (Bali) – Jumlah masyarakat yang telah menjadi peserta JKN-KIS Kedeputian Wilayah Bali, NTB dan NTT mencapai 10.513.004 jiwa dari jumlah total penduduk di wilayah itu 15.163.007 jiwa. Sedangkan yang belum tercover jaminan sosial kesehatan sebanyak 4,650.003 jiwa atau 30,67 persen dari jumlah total penduduk Bali Nusra. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Direksi Wilayah Bali, NTB, NTT BPJS Kesehatan, Army Adrian Lubis, di Rumah Luwih Gianyar dalam Media Gathering, Selasa (21/11/2017).

“Secara nasional jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai angka 70 %, bahkan ada satu daerah di Bali yang kepesertaan BPJS Kesehatannya mencapai angka 100 % dan berharap dalam Media Gathering ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera menjadi peserta JKN-KIS”, imbuh Army Adrian Lubis.

Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTB dan NTT, Triwidhi Hastuti Puspitasari mengatakan bahwa untuk jumlah peserta JKN-KIS di Bali terdata sebanyak 4,48 juta jiwa atau 68,88 %.

“Kabupaten di Bali yang paling tinggi dalam kepesertaan adalah Kabupaten Badung yang mencapai angka 100 %, sedangkan terendah Jembrana 43 %,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan terkait premi yang sudah dibayarkan kepada Rumah Sakit Pemerintah, Swasta, Puskesmas, klinik dan dokter keluarga jumlahnya 604 fasilitas kesehatan (faskes), terdiri dari 79 Puskesmas, 26 Dokter Praktek, 7 Dokter Gigi dan 30 klinik pratama termasuk FKTP TNI dan POLRI.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Agung Priyono menambahkan bahwa jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebanyak 46, terdiri dari RS Pemerintah dan RS Swasta. Selain itu, program terbaru yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan adalah aplikasi Mobile JKN,”.

Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service). (NN)

Editor: N. Arditya