MENARAnews, Denpasar (Bali) –
Pembangunan bandara di Kubutambahan Kabupaten Buleleng saat ini masih menunggu penentuan lokasi (penlok) dari Kementerian Perhubungan. Namun jika penlok keluar, proses selanjutnya masih panjang karena banyak kajian yang perlu dilakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I.G.A.N Sudarsana, di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali Renon, Denpasar, Kamis (26/10/2017).
“Pembangunan bandara tersebut memerlukan waktu lebih dari 10 tahun dan tahun 2018 diperkirakan pembangunan juga belum dimulai. Sebenarnya Dishub Provinsi Bali tidak mempunyai kewenangan terkait pembangunan bandara itu, sepenuhnya pusat. Namun karena berkaitan dengan transportasi jadi sebatas mengetahui perkembangannya,” ungkap Sudarsana.
Mengenai site plan pembangunan bandara berada di laut dan di darat yang ditangani oleh dua perusahaan. “Site plan laut ditangani oleh PT. Bandara Internasional Bali Utara dan di darat ditangani oleh PT. Pembangunan Bali Mandiri,” ujar Kadis Perhubungan.
Ditambahkan olehnya, dana pembangunan bandara melalui swasta dan biaya pembangunan di laut lebih dari 50 Triliun. Terkait pembebasan lahan masyarakat salah satu perusahaan tersebut sudah menyampaikan kepada masyarakat namun implementasinya menunggu penlok resmi keluar karena swasta juga tidak mau rugi jika pembebasan lahan dilakukan sekarang namun penlok kemudian berubah. (NN)
Editor: N. Arditya