Sinkronkan Data Terbaru, KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno DPTHP Ketiga

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Dalam rangka untuk memaksimalkan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019, segala upaya terus dilakukan oleh pihak penyelenggara yang dalam hal ini KPU.

Salah satunya dengan mensingkronkan data terbaru yang dibahas melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP 3), yang digelar di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (3/4/2019) .

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, rapat yang digelar ini menindaklanjuti edaran KPU nomor 577 tentang tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

“Menindaklanjuti edaran KPU, kami diminta untuk melaksanakan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi penetapan DPT hasil perbaikan tahap ketiga, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Lidartawan menambahkan, yang disampaikan melalui Pleno ini adalah DPT yang sudah disampaikan sebelumnya, karena tidak ada perubahan.

“Yang berubah itu hanya Daftar Pemilih Tambahan untuk Pemilu tahun 2019. Untuk DPT kita tetap yakni 3.130.288, kemudian untuk DPTb 11.832 yang masuk dan 6.622 yang keluar,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Rapat Pleno DPTHP ini sudah yang terakhir atau final, tapi dengan catatan pasca penetapan ketiga ini pergerakan DPTb itu terus bergerak.

“Karena sesuai putusan MK, kita diberikan waktu hingga H-7 terkait pindah memilih,” pungkasnya. (DI)

 

Editor: N.Arditya