Antisipasi Calon Tunggal, KPU Bali Tetap Gencarkan Sosialisasi Pencalonan

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Menanggapi kemungkinan munculnya calon tunggal dalam Pilkada serentak 2020 di Bali, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan mengatakan, jika terjadi calon tunggal dalam Pilkada akan menjadi tanda kegagalan partai politik melakukan rekrutmen anggota dan kaderisasi kepemimpinan bangsa.

“Mereka (parpol) dibiayai oleh negara dengan uang parpol, kalau partai belum bisa menghasilkan pemimpin, berarti partai politik  gagal ,” ujarnya, Rabu (8/1/2020). 

Di pihak lain, dia berharap dari kalangan masyarakat pun berani  mencalonkan diri kalau memang punya tujuan total untuk merubah demokrasi di Bali. 

“Mulai sekarang mestinya harus berani maju tanpa uangpun berani, kenapa takut? Tidak perlu takut, biaya juga tidak perlu, kampanye juga sudah difasilitasi KPU, mau buat alat peraga, bahan sosialisasi kita bikinin, negara sudah membayar,” terangnya. 

Lebih lanjut, selama ini KPU Provinsi Bali memang tidak ada kebijakan khusus untuk mencegah terjadinya calon tunggal. Pihaknya hanya gencar melakukan sosialisasi secara masif demi memberikan kesadaran kepada masyarakat ataupun partai politik bahwa bahwa calon tunggal itu tak baik untuk demokrasi. 

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya masih sangat yakin bahwa Denpasar akan terhindar dari calon tunggal. Keyakinan itu menguat lantaran formasi perolehan kursi di DPRD Kota Denpasar yang sangat komplek. 

“Sebetulnya kami belum berfikir kearah sana. Karena kalau melihat formasi perolehan kursi, kemungkinan itu akan ada tiga pasang calon dari partai politik. Mungkin juga akan ada satu partai politik yang bisa mengusung sendiri, dan dua pasang calon yaang merupakan hasil koalisi dari partai politik,” ujarnya menanggapi wartawan.

Arsa Jaya juga masih sangat yakin diluar jalur partai politik, jalur perseorangan masih akan berpeluang diisi oleh dua pasang calon. 

“Jadi total lima (pasang) kita ada estimasi pada Pilwali tahun 2020 ini,” tegasnya. 

Tak menapik adanya kemungkinan calon tunggal, Arsa Jaya mengaku tak ambil pusing jika di kemudian hari Pilkada Denpasar hanya akan diikuti oleh calon tunggal. Sebab ia masih akan berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi jika terjadi calon tunggal. 

“Jadi saya kira tidak ada masalah kalau misalnya nanti ada calon tunggal di Denpasar,” paparnya. 

Meski begitu Arsa Jaya punya harapan besar kepada seluruh masyarakat khusunya partai politik untuk memberanikan diri mencalonkan kader terbaiknya agar pilkada yang akan berlangsung di Denpasar dapat memberikan suguhan menarik dalam kontestasi politik yang positif sehingga bisa memberikan memberikan edukasi politik bagi masyarakat.(DI)

 

Editor: N. Arditya