MENARANEWS.COM (Demak) – Pasca temuan ratusan data anomali di dua desa Wilayah Kecamatan Gajah yaitu Desa Mojosimo dan Desa Tlogopandogan, kembali penyelenggara Pemilu 2024 di Kab Demak kembali mendapatkan informasi terkait data anomali di wilayah Dempet.
Hasil tersebut menurut Ketua Bawaslu Demak, Khoerul Saleh didapatkan dari hasil koordinasi antara KPU dan Bawaslu yang mana jika di Mojosimo dan Tlogopandongan, Kec Gajah jumlah warga yang tertukar data kependudukan jumlahnya hampir ribuan, sementara temuan baru tidak sampe ratusan.
"Bila temuan di Gajah sampai ribuan lebih, temuan baru ini warga di Kec Dempet yang data kependudukannya masuk di desa lain yaitu di Desa Sidomulyo yang jumlahnya 77 warga," terang Ketua Bawaslu.
Ia melanjutkan, meski jumlahnya tidak sampai ratusan, Bawaslu merasa bertanggung jawab untuk memastikan sehingga warga tidak kehilangan hak pilihnya.
“Bagi kami menjaga hak pilih di seluruh negeri, bukan sekedar jargon. Berapapun jumlah warga yang sudah memiliki hak pilih kalau berpotensi masalah harus terus dikawal dan dipastikan statusnya meskipun satu orang pemilih,” tegas Khoerul.
Saat melakukan uji petik di desa setempat, pihaknya juga menanyakan apakah 77 warga tersebut sudah fix atau masih bisa berubah, salah satunya memastikan kepada PPK Dempet Ainur Rohman yang ditemuinya saat Uji Petik.
” Menurut PPK Dempet, Ainur, awalnya ke 77 data tersebut dicurigai anomali karena beralamat RW 7 Desa Sidomulyo, padahal di desa tersebut tidak ada RW 7. Jadi data tersebut menurutnya masih bisa berubah karena diketahui ada juga yang dari RW 2,” jelas Khoirul.
Selanjutnya Khoerul pun meminta kepada PPK bersama panwaslu Kecamatan Dempet untuk meneliti lagi secara komprehensif, mutakhir, dan akurat. Karena kemungkinan tercecer sebagaimana kasus di Mojosimo dan Tlogopandan bisa terjadi dimanapun.
“Di Mojosimo, 470 warganya yang tertukar dengan Tlogppandogan, tercatat oleh PPS 466, untung Pengawas desa setempat mengetahui sehingga dapat memberikan masukan,” pungkas Khoerul.
Melihat kondisi tersebut Bawaslu Demak sudah mengirimkan surat kepada instansi terkait yaitu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak untuk segera melakukan perbaikan data kependudukan tersebut. (Nungki)