MENARAnews, Jayapura (Papua) – Sebanyak 494 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, enam jerigen lima liter dan 23 Botol Vita Air minuman lokal dan 7,5 Kilogram ganja kering dimusnahkan oleh Jajaran Korem 172/PWY. Kamis (22/11/2018).
Komandan Korem 172/PWY Kolonel Inf. Jonathan Binsar Parluhutan mengatakan,
Pemusnahkan barang bukti berupa minuman keras(Miras) dan ganja kering ini merupakan hasil yang didapati pada saat sweeping yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG dibawah Kolakops Korem 172/PWY.
“Miras dan Ganja ini merupakan hasil operasi dan sweeping yang rutin dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Kolakops Korem 172/PWY di sektor masing-masing,” Katanya.
Dikatakan,tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang selama ini disimpan di Kolakops Korem 172/PWY tidak disalahgunakan.
“Miras dan Narkoba dapat merusak generasi muda sehinga kami bersama masyarakat berkomitmen untuk memerangi atau memberantas Miras dan Narkoba guna menyelamatkan generasi muda bangsa dan negara,”ungkapnya. (Surya).